FSK Dalam Menjaga Keutuhan dan Kedaulatan NKRI di Wilkum Polres Paskot

PASURUAN,Ikagawanews.id – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si melaksanakan kegiatan Forum Silaturrahmi Kamtibmas (FSK) dengan tema Membangun Sinergitas Polri Bersama Forkopimda, Tokoh Agama, dan Organisasi Masyarakat Guna Bersama – Sama Menjaga Keutuhan dan Kedaulatan NKRI, pada selasa (01/12/2020).

Acara yang bertempat di Valencia Resto di Jalan Hayam Wuruk No. 11 Kel. Kebonsari Kec. Purworejo Kota Pasuruan dihadiri Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K., M.Si, Perwakilan Bupati Pasuruan Agus Hari Wibawa (Plt Asisten I), Perwakilan Walikota Pasuruan Moh Agus Fadjar, S.STP., MM. (Asisten III), dan Perwakilan Kodim 0819 Pasuruan Letda Inf Nur Kholiq (Dan Unit Intel).

Acara FSK ini sengaja diselenggarakan pihak Polres Pasuruan Kota menindak lanjuti dengan adanya beberapa di provinsi DKI Jakarta dan provinsi Jawa Barat, yang berbau dengan SARA serta dapat mengganggu stabilitas dalam skala nasional.

Dalam sambutannya AKBP Arman selaku Kapolres Pasuruan Kota menyampaikan, dengan menyikapi situasi nasional yang terjadi belakangan ini di provinsi DKI Jakarta dan provinsi Jawa Barat. 

Bahwa ke depan, tantangan tugas yang akan kita hadapi tidaklah mudah terutama dalam menjaga kamtibmas dari ancaman radikal yang mengganggu keutuhan Pancasila dan NKRI, pemerintahan memiliki program prioritas pertama, berupaya menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara. 

Seiring dengan perjalanan bangsa, tentu saja kita menghadapi berbagai tantangan dan ancaman terhadap keutuhan NKRI, diantaranya hilangnya budaya nenek moyang akibat perkembangan zaman, ancaman radikalisme, menguatnya politik identitas, berkembangnya ujaran kebencian dan hoaks, serta ancaman-ancaman lain yang apabila tidak ditangani akan dapat mengancam keutuhan NKRI.

Sebagai subsistem pemerintahan, Polri mengemban tugas dan tanggung jawab untuk mengamankan serta mengawal program dan kebijakan pemerintah, melalui berbagai upaya Kepolisian yang bersifat strategis. 

Namun demikian, disadari bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, melalui jalinan kemitraan yang kokoh dan bersinergi, demi terpeliharanya situasi kamtibmas yang kondusif, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitasnya sehari hari, termasuk pada pentingnya menjaga keutuhan NKRI demi kepentingan masyarakat dan negara.

“Pada konteks inilah, keberadaan Bhabinkamtibmas, Babinsa, para tokoh (toga, tomas, toda) dan ormas serta elemen masyarakat lainnya diharapkan mampu mendukung upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Arman.

“Saya yakin melalui semangat kebersamaan, persatuan dan kesatuan serta saling bersinergi didukung dengan kerja keras, kita semua akan mampu membawa Indonesia menjadi negara yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan Pancasila dan semangat gotong royong,” imbuh Kapolres.

Dengan berkembangnya isu – isu faktual yang berkembang saat ini salah satunya beredar video adzan dirubah dengan kalimat jihad, saya langsung menggerakkan anggota saya untuk mengecek betul apakah itu ada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Hal tersebut merupakan bahan provokatif, dimana hal tersebut melanggar hukum, apabila sampai terdapat di wilayah hukum kami, kami tidak segan-segan untuk menindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Saya juga titip terkait perkembangan situasi Pilkada Kota Pasuruan, jangan sampai terpicu adanya pemberitaan hoaks dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambah Kapolres Pasuruan Kota.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada segenap hadirin, atas dukungan dan kerjasamanya menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota yang kondusif,” pungkas AKBP Arman.

Dalam dialog interaktif ada beberapa tanggapan dari para undangan yang hadir dalam acara, di antaranya dari Pengasuh Ponpes Metal Muslim Gus Nur Kholis menanggapi, bahwasannya di daerah pun juga mulai timbul permasalahan yang memanas, salah satunya adzan yang diganti dengan kalimat jihad.

Bukan untuk menuduh siapa-siapa yang bersalah, namun dengan duduk bersama disini kita berpikiran satu bagaimana agar tidak terjadi kesalah pahaman, sehingga dapat meruntuhkan negara karena intoleransi antar umat beragama, dan menjadi tugas bersama untuk tetap menegakkan toleransi antar umat beragama.

Adapun tanggapan Ketua PCNU Kota Pasuruan Gus Amak, meminta agar acara seperti ini, kalau bisa sering – sering dilaksanakan, agat menjadi wadah serta dapat mengantisipasi aliran yang mengancam kedaulatan NKRI.

Demokrasi berarti tidak membiarkan semuanya hidup, apabila di daerah semua hidup termasuk kelompok yang ingin menghancurkan negara, kemudian kalau itu dibiarkan akan menimbulkan bahaya ke masyarakat.

Penjelasan amar makruf nahi mungkar sangat luas, dan bisa menjadi alat mobilisasi massa yang besar, namun hal tersebut dapat kita bedakan dimana memang benar untuk dakwah agama dan ditunggangi unsur politik.

Untuk menjunjung tinggi agama Islam namun dengan mencaci maki agama lain merupakan sesuatu yang dilarang, karena sudah ada undang undang yang menjadi landasan negara, yakni tertuang dalam Pancasila.

“Kita harus mempertahankan Islam yang indah dan tentram ada di Indonesia ini, jangan sampai dirusak oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan pribadi apalagi untuk politisasi,” ujar Gus Amak.

Pada kesempatan ini Asisten III Pemkot Pasuruan Moh Agus Fadjar, S.STP., MM, bersama Plt Kakesbangpol Kab. Pasuruan Bhakti Purnama, sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini dimana dapat menjadikan kebersamaan antar tokoh dan stakeholder yang ada untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan di wilayah.

“Kami berharap dengan dukungan para ulama dapat menghindarkan Kota Pasuruan dari ajaran-ajaran agama yang radikal,” ujar Agus Fadjar dan Bhakti.

Perlu diketahui bahwasannya 7 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan yang masuk Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota.

Acara ditutup dengan Deklarasi bersama yang berisikan beberapa statmen, diantaranya Himbauan untuk masyarakat Kota/Kab. Pasuruan agar tidak mudah terprovokasi dan terhasut ajakan ajakan yang merusak keutuhan NKRI.

Tidak membenarkan lafadz adzan diganti ayal al jihad, dan semua secara bersama-sama menyatakan bahwa hal itu tidak dibenarkan dalam konteks apapun.

Menghimbau pada masyarakat Kota/Kab. Pasuruan menjaga kerukunan, kondusif saling menghormati, berbeda itu biasa, yang terpenting bisa menghormati perbedaan tersebut dan tetep menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak supaya supaya tetap terlindungi dari covid-19 yang belum berakhir ini.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.