Gelar Konferensi Pers, Polda Metro Jaya Tetapkan 348 Tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2025
JAKARTA,ikagawanews.id – Polda Metro Jaya menetapkan 348 orang sebagai tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar pada 9–23 Mei 2025. Dari total 3.599 orang yang diamankan dalam operasi ini, sebagian besar terlibat dalam berbagai bentuk premanisme, mulai dari aksi individu, berkedok ormas, debt collector, hingga geng motor. Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, menyampaikan bahwa 3.251 orang lainnya dibina agar tidak mengulangi perbuatannya. Pembinaan dilakukan baik di tingkat Polda maupun Polres, mencakup kasus seperti juru parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menjelaskan pembinaan juga mencakup edukasi hukum dan kolaborasi dengan ormas untuk menciptakan kesadaran hukum. Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa meski operasi telah usai, pemberantasan premanisme akan terus berlanjut melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan.(RedHum)