Gerak Cepat,Ditresnarkoba Polda Kepri Mengamankan Pelaku Pengedar 100 Gram Narkotika Jenis Sabu
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau Kombespol.Anggoro Wicaksono,S.H.,S.I.K.,M.H
Setelah Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang laki-laki yang diduga memiliki narkotika jenis Serbuk Kristal diduga Sabu.
Tim Opsnal Subdit 1 bergegas ke TKP mengamankan seorang laki-laki berinisial ZA pada hari Minggu tanggal 14 Desember 2025 sekira pukul 19.00 Wib dikamar 209 Hotel Golden Gate Kemudian Terlapor menunjukkan dimana ia meletakkan sebuah bungkusan yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus serbuk kristal seberat 100 gram Narkotika jenis Sabu.
Menurut pengakuan Terlapor mendapatkan barang bukti tersebut dari Saudara berinisial KI yang saat masih dalam pengejaran Polisi.
Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan.