Gerebek Sebuah Gubuk, Sat Resnarkoba Polres Tapsel Ringkus Pengguna Ganja

Tapanuli Selatan, IKAGAWANEWS.ID – Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan berhasil melakukan penangkapan terhadap penyalahgunaan narkotika jenis ganja, pada hari Kamis (24 September 2020), sekira pukul 07.00 Wib.

Penangkapan tersebut terjadi di dalam gubuk Desa Wek IV Kec. Batangtoru Kab. Tapanuli Selatan.

Dengan mengamankan satu tersangka bernama, Budi Harahap (28 Tahun), asal Desa Wek IV Kec. Batangtoru Kab. Tapanuli Selatan.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 lembar terpal warna putih yang didalamnya diduga berisikan ganja seberat 1.000 gram, 1 bungkus / Amp yang diduga berisikan ganja yang dibungkus dengan kertas nasi warna coklat seberat 0,07 gram.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel. Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Hum/Kri/Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.