Giat OPS Yustisi Dan OPS Multi Sasaran, Polres Pasuruan Kota Amankan 64 Pelanggar

Pasuruan Kota, Ikagawanews.id – Dalam rangka melaksanakan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan, serta giat operasi multi sasaran yang meliputi, handak, sajam, dan narkoba, di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Telah dilaksanakan kegiatan Apel Persiapan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, di Mapolres Pasuruan Kota, pada hari Jum’at (18 Desember 2020), sekira pukul 20.00 Wib.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No. 2 tahun 2020 dan Pergub Jatim No. 53 tahun 2020.

Diketahui, pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dipimpin oleh, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K., M.Si., yang diikuti, Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Wiwoho, S.H. Kabag Sumda Polres Pasuruan Kota Kompol Handoyo, S.H. Kabagren Polres Pasuruan Kota Kompol Endri Prasetyo Utoro. Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota AKP Nanang Sugiyono, S.H., M.H. Kasubbag Sarpras Polres Pasuruan Kota AKP Purwati. PA Siaga Polres Pasuruan Kota IPTU Asep Soebiyantoro (selaku Pawas). Paur Subbag Binops Polres Pasuruan Kota IPDA M. Soleh. KBO Lantas Polres Pasuruan Kota IPDA Bambang Pamungkas. Kasie Propam Polres Pasuruan Kota IPDA Suhariyono.

Adapun turut terlibat Kuat Personil yang melaksanakan kegiatan : Anggota Pleton 2 Polres Pasuruan Kota sebanyak 25 personil. Anggota Satpol PP Kota Pasuruan sebanyak 10 personil. Anggota BPBD Kota Pasuruan sebanyak 5 personil. Anggota TNI AL Puslatpur Marinir Pasuruan sebanyak 6 personil. Anggota Dishub Kota Pasuruan sebanyak 3 personil.

Diterangkan, kegiatan OPS Yustisi berdasarkan, Inpres No 6 Th 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19 ). Dan Perda No. 2 Tahun 2020. Serta Pergub Jatim No. 53 Tahun 2020.

Uraian kegiatan di mulai dari digelarnya Apel persiapan Ops Yustisi dan giat operasi multisasaran yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota AKP Nanang Sugiyono, S.H., M.H.

Dalam kesempatan, Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota AKP Nanang Sugiyono, S.H., M.H. memberi arahan dan penekanan dengan menyampaikan, Hari ini sesuai giat rutin kita akan melaksanakan giat ops yustisi sesuai dengan Inpres No 6 Th 2020, Perda No. 2 Tahun 2020 serta Pergub Jatim No. 53 Tahun 2020 kepada masyarakat Kota Pasuruan dengan sasaran warga masyarakat yang masih tidak mau memakai masker.

“Disamping melaksanakan OPS yustisi, kita juga akan sekaligus melaksanakan giat operasi multisasaran terhadap setiap kendaraan R4 yang lewat dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan di tiap kendaraan yang dihentikan. Sasarannya, handak, sajam ataupun narkoba,“ ucapnya.

Diterangkan, Untuk CB yg kita gunakan tetap, yaitu berikan teguran secara tegas dan humanis kepada masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan.

Selain itu, Nanang menghimbau, kepada personil yang terlibat OPS Yustisi, agar dapat memberikan pendekatan secara santun namun tetap tegas saat melakukan pemeriksaan kendaraan.

“Kami harap agar anggota saat melakukan giat ops multisasaran malam ini tidak terpancing emosinya apabila mendapati pelanggar ataupun pengemudi yang menunjukkan sikap kurang sopan kepada petugas,“ ujarnya.

Nanang juga berharap, selama pelaksanaan kegiatan OPS Yustisi, personil dapat menjaga keselamatan masing-masing, dan jangan sampai melakukan tindakan yang sekiranya nanti dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain.

“Sedangkan untuk Sasaran lokasi Operasi yustisi dan ops multisasaran adalah di Jalan Pahlawan Kel. Pekuncen Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan. (Depan stadion Untung Suropati Kota Pasuruan),“ tukasnya.

Dijelaskan, Adapun Hasil OPS Yustisi, Polisi menjaring Pelanggar Protokol Kesehatan sebanyak, 64 orang. Dan diberi sanksi sosial dengan cara : membersihkan lingkungan.

Namun, untuk hasil OPS multisasaran, Polisi berhasil mengamankan 1 R4 jenis pick up tertutup Mitsubishi L300 warna hitam nopol N-9552-TK, dengan pengemudi atas nama, Zulkipli. Alamat Kec. Pasrepan Kab. Pasuruan yang kedapatan mengangkut BBM jenis premium sebanyak 2500 liter (saat ini diamankan di Mako Polres Pasuruan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut).

Nanang juga menambahkan, kegiatan Operasi Yustisi dan Operasi Multisasaran selesai pada pukul 21.00 Wib. Dan selama kegiatan berjalan aman dan kondusif. (Hum/Kri/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.