Giat OPS Yustisi Di Jalan Raya Dermo, Polres Malang Jaring 41 Pelanggar Prokes

Malang, IKAGAWANEWS.ID – Polres Malang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Jalan Raya Dermo Kec. Dau Kab. Malang, pada hari Kamis (29 Oktober 2020), sekira pukul 20.00 Wib sampai pukul 22.10 Wib.

Pelaksanaan operasi yustisi digelar, dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan dan guna menekan penyebaran covid-19 di wilayah Kab. Malang.

Selain itu, kegiatan tersebut Berdasarkan Inpres Ri No. 6 Th 2020, Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020, Pergub No. 53 Th 2020 Dan Perbup Malang No. 57 Th 2020.

Dalam pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H, diikuti Kasat Reskrim AKP Tiksnarto Andaru rahutomo, S.H, S.I.K. Kapolsek Dau AKP Syabain, S.H. Kasubbag Humas Polres Malang/Padal Iptu Bagus Wijanarko, S.H. Kanit Sabhara Polsek Dau Iptu Fajar Riyanu. Kanit I Satintelkam/Padal Ipda Alek Andri wijaya, S.H. Kabid Trantib Satpol PP Imanuel. Kasi Kewaspadaan Sat Pol PP Pedro Dasilva. PPNS Satpol PP Dwi Josep. PPNS Satpol PP Andrianto. 10 pers regu 1 Ton kerangka. 15 Anggota Polsek Dau. 11 Anggota satpol PP.

Adapun susunan rangkaian kegiatan, sebagai berikut :

(1). Apel di Pimpin oleh Kapolsek Dau dilanjutkan penyampaian CB pelaksanaan giat razia Oprasi Yustisi kita tetap harus Humanis & himbauan 3 M (Memakai masker, mencuci tangan & menjaga jarak).

(2). Pelaksanaan Razia Operasi yustisi & himbauan 3 M.

(3). Penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (warga yg tidak menggunakan masker) & pembagian masker kepada pengunjung yang tidak membawa masker.

Hasil dari pelaksanaan OPS Yustisi, petugas mengamankan beberapa warga yang kedapatan melanggar Prokes. Yakni :

Dilakukan penindakan terhadap 41 orang yang tidak memakai masker berupa denda sebesar Rp. 20.000, dan selanjutnya petugas memberinya masker.

Dengan total denda materiil dari para pelanggar sebanyak, Rp. 820.000, dan sanksi sosial nihil.

Ditambahkannya, selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif. (Hum/Kri/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.