Pacitan, ikagawanews.id – Polres Pacitan melaksanakan kegiatan serentak “Operasi Yustisi Penegak Disiplin Protokol Kesehatan“, pada hari Selasa (01 Desember 2020), di mulai pukul 07.00 Wib sampai selesai.
Kegiatan tersebut dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kab Pacitan, yang dilaksanakan oleh Polsek Jajaran Polres Pacitan.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan, Anggota Polsek jajaran. Anggota TNI. Anggota Trantib.
Dengan rangkaian dan rincian kegiatan serentak di Wilkum Polres Pacitan sebagai berikut :
(1). Satgas Penegak Disiplin Kec Pacitan dipimpin Kapolsek Pacitan menggelar OPS Yustisi di Wil Kec Pacitan dengan hasil 6 masyarakat yang tidak memakai masker dan diberikan surat teguran tertulis serta mendapat sanksi sosial menghafal Pancasila dan push up.
(2). Satgas Penegak Disiplin Kec Tulakan dipimpin Kapolsek Tulakan, menggelar OPS Yustisi di Wil Kec Tulakan dengan hasil 4 masyarakat yang tidak memakai masker dan diberikan surat teguran tertulis serta mendapat sanksi sosial menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan.
(3). Satgas Penegak Disiplin Kec Punung dipimpin Kapolsek Punung, menggelar OPS Yustisi di Wil Kec Punung dengan hasil 9 masyarakat yang tidak memakai masker dan diberikan surat teguran tertulis serta mendapat sanksi sosial menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan.
(4). Satgas Penegak Disiplin Kec Arjosari dipimpin Kapolsek Arjosari, menggelar OPS Yustisi di Wil Kec Arjosari dengan hasil 1 masyarakat yang tidak memakai masker dan diberikan surat teguran tertulis serta mendapat sanksi sosial menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan
(5). Satgas Penegak Disiplin Kec Sudimoro dipimpin Kapolsek Sudimoro, menggelar OPS Yustisi di Wil Kec Sudimoro dengan hasil 7 masyarakat yang tidak memakai masker dan diberikan surat teguran tertulis serta mendapat sanksi sosial menghafal Pancasila dan push up.
(6). Satgas Penegak Disiplin Kec Donorojo dipimpin Kapolsek Donorojo menggelar OPS Yustisi di Wil Kec Donorojo dengan hasil 14 masyarakat yang tidak memakai masker dan diberikan surat teguran tertulis serta mendapat sanksi sosial menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan.
(7). Satgas Penegak Disiplin Kec Bandar dipimpin Kapolsek Bandar menggelar OPS Yustisi di Wil Kec Bandar dengan hasil 3 masyarakat yang tidak memakai masker dan diberikan surat teguran tertulis serta mendapat sanksi sosial menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan.
(8). Satgas Penegak Disiplin Kec Pringkuku dipimpin Kapolsek Pringkuku menggelar OPS Yustisi di Wil Kec Pringkuku dengan hasil 3 masyarakat yang tidak memakai masker dan diberikan surat teguran tertulis serta mendapat sanksi sosial menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan.
(9). Satgas Penegak Disiplin Kec Nawangan dipimpin Kapolsek Nawangan menggelar OPS Yustisi di Wil Kec Nawangan dengan hasil 2 masyarakat yang tidak memakai masker dan diberikan surat teguran tertulis serta mendapat sanksi sosial mengucapkan Pancasila.
(10). Satgas Penegak Disiplin Kec Ngadirojo dipimpin Kapolsek Ngadirojo menggelar OPS Yustisi di Wil Kec Ngadirojo dengan hasil 6 masyarakat yang tidak memakai masker dan diberikan surat teguran tertulis serta mendapat sanksi sosial menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan.
(11). Satgas Penegak Disiplin Kec Tegalombo dipimpin Kapolsek Tegalombo menggelar OPS Yustisi di Wil Kec Tegalombo dengan hasil 5 masyarakat yang tidak memakai masker dan diberikan surat teguran tertulis serta mendapat sanksi sosial menghafal Pancasila dan push up.
(12). Satgas Penegak Disiplin Kec Kebonagung dipimpin Kapolsek Kebonagung menggelar OPS Yustisi di Wil Kec Kebonagung dengan hasil 1 masyarakat yang tidak memakai masker dan diberikan surat teguran tertulis serta mendapat sanksi sosial menghafal Pancasila dan push up.
Diterangkan, Hasil Total OPS Yustisi Penegakan Hukum Prokes Serentak Polsek jajaran Polres Pacitan sebanyak 61 pelanggar prokes dan telah diberikan sanksi sosial.
Sekitar pukul 12.00 Wib, giat serentak OPS Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Polres Pacitan dan Polsek jajaran untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 selesai.
Untuk diketahui, Giat Patroli penegakan disiplin protokol kesehatan bertujuan mendisiplinkan warga dalam mentaati protokol kesehatan, guna dapat memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Untuk itu, Kegiatan tersebut perlu dilakukan terus, mengingat masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, serta masih terdapat penambahan pasien positif covid-19 di wilayah Kab. Pacitan.
Ditambahkannya, selama kegiatan berlangsung lancar dan tertib. (Hum/Kri/Red)