Tapanuli Selatan, Ikagawanews.id – Guna memastikan situasi aman dan kondusif dalam pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan Tahun 2020.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan pemantauan terhadap berlangsungnya rekapitulasi surat suara di Kantor PPK Kec. Arse Kab. Tapanuli Selatan, pada hari Jumat (11 Desember 2020), sekira pukul 11.00 Wib sampai selesai.
Dalam melaksanakan pemantauan, Kapolres Tapsel bersama rombongan. Diantaranya, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Paulus Robert G.P, S.I.K. Kasat Intelkam Polres Tapanuli Selatan AKP Eldi Koswara S. Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan AKP Zaenal Muhlisin. Kapolsek Sipirok Polres Tapanuli Selatan Iptu Ismaya. Danramil 03 Sipirok Kapten Inf Triswanto. Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan Iptu Viktor Sihombing. Camat Arse Sahruddin Perwira, S.Sos. MM.
Adapun rangkaian pelaksanaan kegiatan, sekitar pukul 11.00 Wib, Kapolres Tapanuli Selatan beserta rombongan mengunjungi PPK Kec. Arse Kab. Tapanuli Selatan disambut oleh Kapolsek Sipirok, Camat Arse, seluruh petugas PPK Kec. Arse dan petugas Pam PPK Kec. Arse.
Selanjutnya, Kapolres Tapanuli Selatan beserta rombongan melaksanakan koordinasi dengan Camat Arse dan petugas PPK Kec. Arse agar setelah selesai melaksanakan rekapitulasi surat suara, pihak PPK Kec. Arse secepatnya mengirimkan surat suara ke KPU Kab. Tapanuli Selatan.
Dalam kesempatan, kepada wartawan Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini.“Sebagai tindakan Preventif khususnya dari Polres Tapanuli Selatan, untuk mengamankan surat suara hasil pemilihan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 yang berada di kantor PPK“.
Selain itu, Kapolres Tapanuli Selatan menyarankan, kepada pihak KPU Kab. Tapanuli Selatan agar PPK Kecamatan yang telah selesai melaksanakan rekapitulasi surat suara supaya sesegera mungkin mengirimkan surat suara tersebut ke kantor KPU Kabupaten.
“Dengan begitu di kantor PPK kecamatan tidak ada penumpukan surat suara dan pengamanan surat suara bisa lebih terfokus di kantor KPU Kabupaten,“ terangnya.
Roman menambahkan, Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 Wib, dalam keadaan aman dan baik. Serta tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah yaitu.“ Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan (4M), guna Mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid – 19),“ ucapnya. (Hum/Kri/Red)