Jombang, IKAGAWANEWS.ID – Dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Pencegahan serta Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kab. Jombang.
Bersama Forkopimda, Polres Jombang melaksanakan kegiatan Patroli Skala Besar Pencanangan Inpres No. 06 Tahun 2020 kab. Jombang, pada Hari Senin (24/08/2020), pukul 08.30 Wib.
Bertempat di Kodim 0814 Jombang Jalan KH. Wahid Hasyim Kec/ Kab. Jombang, dengan penanggung jawab Mayor Inf M. Run Harjono Kasdim 0814/Jombang dan diikuti sekitar 100 orang.
Diantaranya, Hj. Munjidah Wahab (Bupati Jombang). LETKOL INF. Triyono (Dandim 0814 Jombang). KOMPOL Syamsul Mua’Arif S.H, M.H (Kabag Ops Res Jombang). Drs. AKH. Jazuli M.Si (Sekda Kab. Jombang). Hartono (Ka Dishub). Budi Winarno (Ka Kominfo). Agus Purnomo (Kepala dinas pendidikan Kab. Jombang). Drs Agus Susilo (Kasatpol PP). Perwira staf dan Danramil jajaran Dim 0814/Jombang. BPBD Kab. Jombang. FKPPI. Organisasi SEMAR. 1 regu UP3M Jombang. 2 SST kodim 0814/Jombang. 1 SST Polres Jombang. 1 SST gabungan Satpol PP dan Dishub Jombang. 1 SST gabungan FKKPI dan Relawan Semar.
Adapun rangkaian kegiatan ini di awali dari apel persiapan yang di pimpin oleh Hj. Munjidah Wahab (Bupati Jombang) sebagai pimpinan apel memasuki lapangan apel.
Kemudian, penghormatan pasukan di lanjutkan laporan. Dan pelaksanaan secara simbolis penyematan rompi dan ban lengan satgas penanganan Covid 19.
Selanjutnya, pengarahan dari Bupati Jombang yang menyampaikan, Dalam peningkatan disiplin dan pencegahan serta pengendalian Covid 19 sesuai impres no 6 tahun 2020 Kab. Jombang, bersama TNI POLRI, pagi hari ini melaksanakan apel.
Munjidah Menerangkan, Sesuai Intruksi presiden no 6 thn 2020, bahwa pengetahuan masyarakat sudah sangat tinggi. Namun, kepatuhan dan kesadaran masyarakat masih sangat kurang dalam mematuhi protokol kesehatan.
Untuk itu, sosialisasi aturan protokol kesehatan harus kita sampaikan ke masyarakat dan harus turut serta peran aktif tokoh dan organisasi masyarakat lainnya mensosialisasi protokol kesehatan.” Agar masyarakat dapat melaksanakan aturan protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah,” harapnya.
“Sebagai contoh, Mari di biasakan diri dari keluarga kita sendiri, mulai dari orang tua untuk memakai masker dan cuci tangan, dengan harapan agar anak-anak kita mengikuti kebiasaan orang tua,” tukas Bupati Jombang.
Protokol kesehatan harus di terapkan dan hidup sehat harus di tingkatkan, untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid 19 di Wilayah Kabupaten Jombang.
Diharapkan, dengan adanya impres ini, pemkab Jombang akan lebih tegas dalam penegakan protokol kesehatan,” pintanya.
Dalam penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19. Melalui kegiatan ini, kita bersama sama bisa berkampanye memakai masker secara besar-besaran.
Selain itu, tujuan dari pelaksanaan apel ini, guna memperkuat kita dalam melaksanakan tugas penegakan kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pengendalian Covid 19.
Selesai pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberangkatan patroli gabungan skala besar oleh Bupati di dampingi Forkompinda Kab. Jombang. Dan pelaksanaan kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan kondusif. (Hum/Kri/Red).