
KEDIRI KOTA,ikagawanews.id – Sat Lantas Polres Kediri melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2022. Dalam operasi ini ada tujuh target atau sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Sat Lantas Polres Kediri Kota.
Tujuh prioritas itu adalah pertama pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu. Kedua, melebihi batas kecepatan. Ketiga, pengendara ranmor yang masih dibawah umur. Keempat, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Prioritas sasaran Operasi Patuh kelima adalah pengendara pengaruh alkohol. Keenam, pengendara menggunakan ponsel saat berkendara dan ketujuh, pengendara melawan arus lalu lintas.
“Ada tujuh target atau sasaran yang menjadi priotitas dalam Operasi Patuh Semeru 2022 ini,” ungkap Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan, S.H.
Ipda Nanang Setyawan S.H. mengungkapkan Operadi Patuh Semeru 2022 ini berlangsung 14 hari. Mulai 13 hingga 26 Juni 2022. Dalam operasi ini nanti sekaligus melakukan inovasi dengan meningkatkan modernisasi teknologi informasi.
Selama operasi tersebut, Polres Kediri Kota menggunakan ETLE Mobiles. Pengendara yang melanggar tertangkap kamera mobil INCAR. Kegiatan bertujuan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
“Selama Patuh Semeru, mobil INCAR atau ETLE mobile ini beroperasi random,” ungkap Ipda Nanang. (*/Hum)