Inilah Kolaborasi BNN RI POLDA SUMUT
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam perang melawan narkoba dengan mengungkap dan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah yang sangat besar, mencapai sekitar 1,7 ton.
Aksi ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara BNN dan aparat kepolisian dalam menjaga Indonesia tetap aman dari ancaman sindikat narkoba yang terus berupaya merusak generasi bangsa.
Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan aparat dalam mengungkap jaringan narkoba, tetapi juga menyelamatkan jutaan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika serta mencegah kerugian negara yang sangat signifikan.
Dengan kerja sama yang solid antara BNN dan Polda Sumut, negara hadir melindungi masyarakat dari jeratan narkoba, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi sindikat narkotika untuk beroperasi di Indonesia.