Inilah Pesan Penting Kabidhumas Polda NTT, Tekankan Penguatan SDM Humas Hadapi Tantangan Geopolitik dan Revolusi Digital
NTT,ikagawanews.id – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Timur, Henry Novika Chandra, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Humas Polri dalam menghadapi dinamika geopolitik kawasan perbatasan serta derasnya arus Revolusi Industri 4.0.,18 Februari 2026
Penegasan tersebut disampaikan melalui pengarahan tertulis yang ditujukan kepada seluruh personel Humas Polres jajaran Polda NTT, sebagai langkah strategis menjaga kedaulatan informasi dan stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, posisi Nusa Tenggara Timur sangat strategis sebagai garda terdepan wilayah perbatasan antarnegara. Karena itu, tantangan keamanan tidak lagi hanya bersifat konvensional, tetapi juga merambah ruang siber melalui perang asimetris, disinformasi, hingga manipulasi opini publik yang berpotensi mendestabilisasi kawasan.
“Humas Polri saat ini berdiri sebagai fungsi utama dalam menjaga stabilitas informasi. Kita dituntut adaptif, profesional, dan mampu memenangkan narasi di tengah derasnya perkembangan teknologi digital,” tegasnya.
Implementasi Perkap Nomor 6 Tahun 2023
Kabidhumas menjelaskan, penguatan kompetensi tersebut selaras dengan amanat Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Polri.
Regulasi itu mewajibkan setiap personel Humas memiliki standar kompetensi minimal sebagai bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang modern dan terpercaya.
Adapun sebelas pilar kompetensi mandatori yang harus dikuasai personel Humas meliputi:
1. Komunikasi Strategis
- Public speaking dan diplomasi komunikasi publik
- Penulisan berita dan kemampuan editing narasi informasi
2. Produksi Konten Kreatif & Teknologi 4.0
- Fotografi jurnalistik dan videografi
- Pengoperasian drone untuk pemantauan taktis wilayah dan objek vital
3. Intelijen Media & Opini Publik
- Analisis media dan sentimen publik
- Pengelolaan opini serta manajemen isu strategis
- Operasional media sosial institusi
4. Sistem Informasi & Monitoring
- Operator layanan informasi terpadu
- Pemantauan situasi kamtibmas berbasis digital secara real-time
Pengembangan dan Sertifikasi
Lebih lanjut, Henry menekankan bahwa penguasaan kompetensi tersebut harus diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan spesialisasi, baik yang diselenggarakan internal Polri maupun lembaga eksternal yang memiliki akreditasi resmi.
Selain itu, kemitraan strategis dengan badan hukum atau konsultan komunikasi profesional juga dinilai penting untuk mempercepat transfer teknologi dan penguasaan perangkat digital berbasis 4.0.
Instruksi untuk Humas Polres
Dalam arahannya, Kabidhumas Polda NTT juga memberikan sejumlah instruksi khusus kepada jajaran, di antaranya:
- Melakukan audit kapasitas personel berdasarkan 11 kompetensi Perkap No. 6 Tahun 2023
- Meningkatkan kewaspadaan terhadap isu geopolitik dan konflik wilayah perbatasan
- Mengoptimalkan narasi digital yang humanis guna memperkuat kepercayaan publik (public trust)
Ia menutup arahannya dengan penegasan bahwa Humas Polri harus menjadi garda terdepan informasi institusi.
“Humas Polri harus adaptif terhadap teknologi dan tangguh dalam menjaga stabilitas informasi,” pungkasnya.(Red/Hum)