Jelang Idul Fitri dan Nyepi, Satgas Saber Pangan Intensif Pantau 38 Provinsi Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Drs Syahardiantono,M.Si

JAKARTA,ikagawanews.id  – Satuan Tugas (Satgas) Pangan memperkuat pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok di berbagai daerah menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi 2026.

Dari hasil analisa dan evaluasi Satgas Saber periode 5 Februari hingga 4 Maret 2026, tercatat sebanyak 37.857 kegiatan pemantauan telah dilakukan di 38 provinsi di Indonesia.

Pemantauan tersebut menyasar berbagai pelaku usaha pangan, mulai dari produsen, distributor, agen, hingga pedagang pengecer di pasar tradisional maupun ritel modern.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran dalam distribusi komoditas strategis.

Ketua Pengarah Satgas Pangan Pusat yang juga Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Drs Syahardiantono,M.Si menegaskan bahwa pengawasan distribusi pangan akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat dari praktik curang.

“Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan secara intensif di seluruh wilayah. Kami tidak hanya memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitasi harga pangan, tetapi juga menindak tegas pelaku usaha yang melakukan pelanggaran, seperti penimbunan, pengemasan ulang, hingga peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan,” kata Komjen Syahardiantono, Kamis (5/3/2026).

Dari sisi wilayah lokasi kegiatan pemantauan, Provinsi Jawa Barat mencatat aktivitas pemantauan tertinggi dengan 4.791 kegiatan.

Posisi berikutnya ditempati Kalimantan Selatan sebanyak 3.207 kegiatan, Riau dengan 2.919 kegiatan, Jawa Tengah sebanyak 2.902 kegiatan, serta Jawa Timur dengan 2.500 kegiatan.

Sebaliknya, sejumlah provinsi di wilayah Timur Indonesia mencatat jumlah pemantauan relatif lebih rendah, di antaranya Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Barat, dan Papua Selatan.

Kondisi geografis serta keterbatasan jumlah pasar dan pelaku usaha menjadi salah satu faktor yang memengaruhi intensitas pengawasan di wilayah tersebut.

Berdasarkan jenis pelaku usaha yang dipantau, pedagang atau pengecer menjadi kelompok yang paling banyak diawasi dengan 25.426 titik pemantauan. Ritel modern tercatat 5.804 titik, disusul grosir atau toko besar sebanyak 3.744 titik.

Sementara itu, pemantauan terhadap distributor tercatat 2.056 kegiatan, produsen sebanyak 538 kegiatan, dan agen sebanyak 289 kegiatan.

Komjen Pol Syahardiantono, menegaskan bahwa Satgas Pangan tidak akan ragu menindak pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran yang merugikan masyarakat.

“Apabila ditemukan praktik yang merugikan konsumen atau mengganggu stabilitas harga pangan, kami akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum ini penting untuk memberikan efek jera,” ujarnya.

Dari sisi perkembangan harga komoditas, laporan tersebut menunjukkan adanya dinamika pada sejumlah bahan pokok utama.

Harga beras premium dan beras medium secara nasional tercatat mengalami tren penurunan. Bahkan di sejumlah wilayah harga kedua jenis beras tersebut sudah berada di bawah harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Namun kondisi berbeda terjadi pada komoditas minyak goreng kemasan sederhana Minyakita.

Walaupun sudah mengalami trend penurunan, namun harga rata-rata nasional komoditas ini masih berada di atas HET, khususnya wilayah Indonesia Timur.

Komoditas bawang merah juga tercatat masih berada di atas harga acuan pembelian (HAP).

Sedangkan Harga bawang putih di beberapa wilayah juga menunjukkan variasi cukup besar. Di kawasan timur Indonesia, harganya masih stabil di atas HAP namun masih terkendali.

Sementara itu, harga cabai rawit merah masih berada di atas harga acuan dengan rata-rata nasional berkisar antara Rp61.888 hingga Rp70.271 per kilogram.

Untuk komoditas protein hewani, harga telur ayam ras tercatat mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp31.000 per kilogram. Harga daging ayam ras juga meningkat tipis di atas HAP.

Sebaliknya, harga daging sapi mengalami penurunan menjadi sekitar Rp139.801 per kilogram atau berada di bawah harga acuan pembelian.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Satgas Pangan yang juga Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa, menambahkan pengawasan dilakukan secara terpadu oleh pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas pangan nasional.

Menurut Ketut Astawa, pemantauan yang dilakukan tidak hanya bertujuan memastikan harga tetap terkendali, tetapi juga memastikan distribusi berjalan lancar hingga tingkat konsumen.

“Pengawasan ini dilakukan secara berlapis oleh Satgas pusat dan daerah. Tujuannya untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, dan masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga yang wajar,” ungkapnya. (*)