Enrekang, IKAGAWANEWS.ID – Polres Enrekang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Pasar Citra Baraka, pada hari Senin, (18 Januari 2021), di mulai pukul 09.00 Wita sampai selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH.,S.Ik.,MH, yang didampingi Kapolsek Baraka AKP Saparuddin.S.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut. Diantaranya, Akp Rusli, SH (kasat Sabhara Polres Enrekang). Camat Baraka M. Gamaluddin, ST. Iptu Muh.Altof.Z, S.Tk,S.Ik,MH (Kasat Lantas Polres Enrekang). Iptu Edi Siswoyo (Kanit Resum Satreskrim Polres Enrekang). Ipda Agung Yulianto, SH,MH (Kasiwas Polres Enrekang).
Adapun rangkaian kegiatan Kapolres Enrekang di Wilkum Polsek Baraka, dimulai pada pukul 09.00 wita, dilaksanakan Apel kesiapan pelaksanaan operasi yustisi dimako Polsek Baraka yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Enrekang AKP Rusli, SH, dan diikuti oleh Personil gabungan TNI-POLRI dari :
- Personil Polres Enrekang sebanyak 7 orang.
- Personil Polsek Baraka sebanyak 10 orang.
- Personil Koramil 1419-02 Baraka sebanyak 5 orang.
- Personil Satpol PP Kec. Baraka sebanyak 4 orang.
Kemudian sekitar pukul 09.30 wita sampai pukul 11.00 wita, dilaksanakan Operasi Yustisi di pasar citra Baraka Kel. Baraka Kec. Baraka dengan jumlah Personil yang dilibatkan :- POLRI : 17 orang.- TNI : 5 orang.- Sat Pol PP : 4 orang.
Adapun hasil dari kegiatan Operasi Yustisi di pasar citra Baraka, personil menjaring pelanggar prokes sebanyak 9 orang.
Di lokasi Operasi Yustisi, 9 pelanggar mendapat hukuman atau tindakan teguran lisan sebanyak 6 orang. Dan sisanya 3 orang mendapat hukuman fisik.
Untuk diketahui, kegiatan Operasi Mobile sebanyak 1 Giat. Dengan jumlah 1 lokasi Ops di Pasar citra Baraka Kel Baraka Kab Enrekang.
Diterangkan, kegiatan OPS Yustisi berakhir pada pukul 11.00 Wita dalam situasi aman dan kondusif. (Hum/Kri/Red)