Malang, IKAGAWANEWS.ID – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Malang AKBP Hendri Umar S.I.K MH menghadiri acara Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kab. Malang, pada hari selasa (23/03/2021).
Acara sendiri dilaksanakan di Balai Desa Tegalrejo, Kec. Sumbermanjing Wetan, Kab. Malang, dalam rangka menciptakan kondusifitas diwilayah hukum Polres Malang. Diketahui bahwa wilayah Tegalrejo terjadi sengketa tanah yang sangat berlarut-larut dengan pihak PTPN.
Dalam sambutannya Kapolres Malang menyampaikan “kami hadir disini semua untuk mendengarkan keluh kesah warga semua, kami dari jajaran Kepolisian selama ini bersama TNI selalu berusaha untuk hadir dalam permasalahan,” ujarnya.
Pihak Polres Malang sangat apresiasi Kajari melakukan kegiatan ini guna dapat membantu penyelesaian permasalahan, Negara Indonesia adalah Negara hukum jadi seluruh warga harus menaati semua aturan hukum yang berlaku.
“Kita mempunyai pola Preemtif dengan cara memberi penyuluhan dengan bahasa yang mudah dimengerti, Langkah Upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir yang digunakan apabila cara Preemtif maupun Preventif tidak bisa di mediasi,” jelas Kapolres.
Permasalahan Tegalrejo merupakan langkah utama dari Bupati, mana yang salah dan mana yang benar, akan tetapi yang salah tidak bisa serta merta disalahkan.
“Kami bersama Forkopimda hadir ditengah masyarakat, sebagai bentuk Negara hadir ditengah masyarakat. Kita punya pemerintahan,maka biarkan Pemerintah yang menyelesaikan permasalahan ini,” imbuh AKBP Hendri Umar.
Jangan ada aksi-aksi sepihak yang tidak mencemirkan tindakan yang tidak baik, seperti Ada aksi yang telah terjadi pada waktu lalu, yakni pembakaran pos keamanan, itu adalah contoh menjadi masyarakat yang tidak taat dari hukum.
“Kami dari Kepolisian akan melakukan upaya musyawarah terlebih dahulu dalam penyelesaian permasalahan,” tegas AKBP Hendri.(Red/Hid)