Kapolres Jombang Giat Peresmian Rumah Pintar Sidiki Dan Deklarasi Disiplin Prokes

Jombang, Ikagawanews,id – Polres Jombang melaksanakan kegiatan Peresmian rumah pintar SIDIKI & Penyematan Rompi Deklarasi Peningkatan disiplin penanganan Covid-19 berbasis komunitas Kec. Plandaan Kab. Jombang.

Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Kamis (17 Desember 2020), sekira pukul 10.00 Wib, bertempat di Balai Desa (Baldes) Plabuhan Kec. Plandaan Jombang.

Dalam pelaksanaan kegiatan diikuti oleh, Wabup Jombang. Kapolres Jombang. Wakapolres Jombang. PJU Polres Jombang. Kapolsek Plandaan. Danramil Plandaan. Camat Plandaan. Kades se Kec. Plandaan.

Adapun pelaksanaan kegiatan, pembukaan diawali dengan sambutan Camat Plandaan.

Kemudian, diteruskan kata sambutan oleh Kapolres Jombang yang intinya menyampaikan, ucapan salam dan ucapan terimakasih kepada semua yang hadir dalam acara penyematan rompi deklarasi peningkatan disiplin penanganan Covid-19.

Diterangkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kembali kedisiplinan prokes. Dengan harapan dapat mengurangi angka Covid-19 di kab. Jombang.

Untuk itu, Kapolres Jombang mengajak semua elemen masyarakat untuk bersinergitas dan mendukung pelaksanaan disiplin prokes penanganan covid-19 di Kab. Jombang.

Selanjutnya, dilaksanakan Penyematan Rompi Deklarasi peningkatan Disiplin penanganan Covid-19 kepada seluruh Kades oleh Kapolres Jombang.

Dilanjutkan dilaksanakan Pemberian tali asih dari Kapolres Jombang. Dan diteruskan dengan acara ramah tamah.

Ditambahkannya, selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. (Hum/Kri/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.