
Jombang, IKAGAWANEWS.ID – Telah dilaksanakan kegiatan Ops Zebra pembagian masker & Ops Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Polres Jombang.
Kegiatan tersebut, berlangsung di Bundaran Ringin Contong Jombang, pada hari Jumat (30 Oktober 2020) dimulai dari pukul 09.00 Wib sampai selesai.
Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi, Kapolres Jombang membagikan masker gratis untuk para pengguna jalan yang kedapatan melakukan pelanggaran Prokes di lokasi Operasi
Dalam kegiatan diikuti oleh : Kapolres Jombang, Kasat Lantas, KBO Lantas, Dishub, Satpol PP, Anggota Polres Jombang, dan Anggota PN.
Adapun pelaksanaan kegiatan sebagai berikut :
(1). Memberikan himbauan untuk selalu memakai masker dan sosialisasi perda provinsi Jatim no. 2 tahun 2020 bagi pelanggar pengguna masker.
(2). Memberhentikan pengguna jalan yang tidak memakai masker/ pelanggar protokol kesehatan.
(3). Untuk pelanggar Ops Yustisi di lakukan sidang di tempat dengan pengambilan Kartu tanda identitas setelah membayar dan sidang kartu tanda identitas bisa di ambil atau di kembalikan.
(4). Membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan Operasi, petugas menjaring masyarakat yang melanggar sejumlah 15 Orang dengan Sidang dan membayar denda Ditempat.
Ditambahkannya, selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. (Hum/Kri/Red)