Kapolres Kobar Pimpin Apel Penandatangan Tidak Mengulangi Pelanggaran Dan Kode Etik
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP BAYU WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.Si

KOTAWARINGIN BARAT,ikagawanews.id – Kapolres Kotawaringin Barat AKBP BAYU WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.Si memimpin Apel Penandatangan Surat Pernyataan terhadap personel Polres Kotawaringin Barat yang telah menjalani hukuman Disiplin dan Kode Etik Profesi Polri di lapangan Apel Presisi Polres Kobar,Senin 30 Januari 2023 jam 07.30 Wib.

Kegiatan Apel ini diikuti oleh Pejabat Utama dan Personel Polres Kotawaringin Barat. Kapolres Kotawaringin Barat mengatakan bahwa “, Kegiatan ini bukan untuk mempermalukan personel yang telah melakukan pelanggaran baik Disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri tetapi menanamkan komitmen kepada personel yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatan pelanggaran kembali. Selain itu juga dapat dijadikan momentum pembelajaran agar tidak melakukan pelanggaran kembali baik kepada personel yang hari ini buat Surat Pernyataan maupun personel lainnya ‘, kata Kapolres.

Kapolres mengatakan “, Bilamana personel yang sama mengulangi perbuatan pelanggaran kembali akan dijadikan bahan evaluasi dan akan mendapat sanksi yang lebih berat lagi. Untuk itu saya ingatkan kepada Para Kasatker dan Kapolsek agar meningkatkan pengawasan kepada anggotanya masing – masing guna meminimalisir segala bentuk pelanggaran.
Dari kegiatan ini saya harapkan tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan personel, mari kita dukung kebijakan dan program Pimpinan baik tingkat Polres, Polda dan Mabes Polri. Mari kita tingkatkan rasa cinta kepada Institusi Polri, pelihara kekompakan dan soliditas antar sesama anggota Polri dengan saling mengingatkan agar terhindar dari segala perbuatan yang menyimpang yang dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Institusi Polri yang kita cintai ini ‘, ujar Kapolres.(Red/Hum)