Kapolres Kobar Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Bulan Desember 2023

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, SH., SIK., MSi

KOTAWARINGIN BARAT, ikagawanews.id – Polres Kobar melaksanakan Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana yang terjadi di wilkum Polres Kotawaringin Barat Desember 2023,Rabu  06 Desember 2023 bertempat digedung Satintelkam. 

Dalam kegiatan Press Conference tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, SH., SIK., MSi., didampingi oleh Kasihumas Iptu Paindoan Siregar, S.Sos, Kasat Narkoba Iptu Wira Wisudawan, Strk, dan Kasat Reskrim AKP Yoga Panji Prasetya, S.I.K

Perkara Tindak Pidana yang di Rilis Kali ini adalah berupa Kasus Menonjol, diantaranya Kasus Narkotika, dan kasus curanmor.

Kasus curanmor ini terjadi diberbagai tempat dalam lingkup waktu yang berdekatan.

Oleh karena itu Kapolres Kobar mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati dalam melakukan aktifitas disetiap harinya.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, SH., SIK., MSi, mengungkapkan bahwa Tersangka Tindak Pidana curanmor berhasil diamankan Polres Kotawaringin Barat dengan inisial CL dan R, terutama Tersangka inisial CL ini, Satreskrim Polres kobar berhasil mengungkap kasus yang pernah dia lakukan dalam tahun ini setelah pengembangan dari Kasus Curanmor, yakni Tindak pidana Penggelapan Sepeda motor dibulan Pebruari dan bulan April 2023, tersangka telah ditahan Dirutan polres kobar.

Kemudian untuk Tindak Pidana Narkotika, Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang menjadi Pengedar barang haram tersebut dan salah satu diantaranya inisial SK merupakan residivis (sudah 3 kali) menjadi terhukum.

“Untuk tersangka inisial S, adalah kerjasama Polsek Kumai dan satresnarkoba Polres Kobar dalam pengungkapan Kasus tersebut, dimana Kami memberikan kesempatan kepada Polsek jajaran dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkoba, yang dapat merusak generasi mendatang,” ujar Bayu.(Red/Hum)