Magelang Kota, Ikagawanews.id – Kapolres Magelang kota menghadiri undangan dari kejaksaan, pada hari Rabu (16 Desember 2020), di mulai dari pukul 09.00 Wib sampai pukul 10.00 Wib.
Pasalnya, di Kantor Kejaksaan Negeri Magelang telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai hukum tetap tahun 2020.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut. Diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri Magelang Ibu. Siti Aisyah S.H., M.M. Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan, S.I.K., M.M., C.F.E. Walikota Magelang di wakilkan Asisten 3 Sekda Kota Magelang Drs Taufiq Nurbakin. Pengadilan Negeri di wakilkan Panitera bapak Suyadi. Kalapas di wakilkan bapak Hendra Prasetya. Kadinkes di wakilkan ibu Endang. Kasatpol PP di wakilkan bapak Kodir. Perwakilan BNN Magelang.
Adapun susunan acara, diawali Pembukaan dengan melaksanakan Pembacaan Doa.
Selanjutnya, sambutan Kajari yang menyampaikan, Acara pemusanahan BB ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya, yaitu BB pidum ini sudah melalui tahap2 dan sudah di mempunyai Hukum tetap ( Inkrah ).
Dijelaskan, Pemusnahan BB Pidum ini di kumpulkan dari bulan Januari sampai dengan Desember yang akan di musnahkan pada hari ini.
“Adapun BB yang akan dimusnahkan yaitu seperti minuman Keras, Sabu, Ganja, Tembakau Gorilla, Pil koplo dan BB Pidum yang lainnya yang sudah mempunyai Hukum tetap,“ paparnya.
Diterangkan, kemudian kegiatan diteruskan dengan melaksanakan pemusnahan Barang Bukti.
Ditambahkannya, seluruh rangkaian kegiatan tersebut berlangsung aman lancar dan kondusif. (Hum/Kri/Red)