Kapolres Magelang Kota Pimpin Apel Deklarasi Netralitas Polri Dan PNS

Magelang Kota, IKAGAWANEWS.ID – Telah dilaksanakan Apel Deklarasi Netralitas Polri dan PNS Polri di Halaman Apartemen Musvia, pada hari Senin, (28 September 2020), dimulai dari pukul 07.00 Wib sampai pukul 07.40 Wib.

Kegiatan ini dipimpin Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan, S.I.K., M.M., C.F.E., dengan didampingi Wakapolres Magelang Kota dan dihadiri, Para Kabag. Para Kasat. Para Kapolsek. Para Kasubbag, Kanit dan Kasi. Anggota Polres Magelang Kota dan Polsek jajaran.

Deklarasi Netralitas Polri Dan PNS Polri Pada Pilkada Serentak Tahun 2020 :

(1). Berkomitmen Netral Dan Siap Mengamankan Pemilihan Walikota / Wakil Walikota Magelang Tahun 2020.

(2). Tidak Memberikan Dukungan Fasilitas Dinas Untuk Kepentingan Peserta Pemilihan Walikota / Wakil Walikota Magelang Tahun 2020.

(3). Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Untuk Mewujudkan Pemilihan Walikota / Wakil Walikota Magelang Tahun 2020 Yang Aman, Damai Dan Kondusif.

Amanat Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan, S.I.K., M.M., C.F.E., menyampaikan, Pagi hari ini kita melaksanakan Apel Deklarasi Netralitas Polri dalam Pilkada Kota Magelang tahun 2020.

Pilkada adalah sarana demokrasi untuk menyampaikan aspirasi rakyat, dlm rangka membentuk sistem Pemerintahan yg legitimate dan berkedaulatan.

Mencermati tantangan tugas dalam pam Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Magelang tersebut, saya perintahkan kepada seluruh pers untuk mengawal & mengamankan setiap tahapan Pilkada dengan sebaik baiknya, serta tetap mempedomani protokol kesehatan ditengah pandemi covid 19, sehingga dapat mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan dapat menekan penyebaran virus covid 19 papa pelaksanaan Pilkada ini.

Dalam rangka pesta demokrasi tersebut, saya tegaskan kepada seluruh pers Polres Magelang Kota agar tetap menjaga netralitas dengan tidak berpihak kepada kelompok tertentu dalam memberikan pelayanan maupun tindakan Kepolisian lainnya.

Adapun Penekanan yang ingin saya sampaikan guna tetap menjaga Netralitas Polri u/ dipedomani dan dilaksanakan sebagai berikut :

(1). Dilarang menerima, memberikan, meminta, mendistribusikan janji, hadiah, sumbangan atau bantuan dalam bentuk apapun dari pihak Parpol, Cawalkot dan Cawawalkot dan atau Cabup dan Cawabup serta tim sukses pada giat Pilkada serentak tahun 2020.

(2). Dilarang menggunakan, memesan, memasang dan menyuruh orang lain untuk memasang atribut-atribut Pilkada serentak tahun 2020 (gambar/lambang Cagub dan Cawagub, Cawalkot dan Cawawalkot dan atau Cabup dan Cawabup).

(3). Dilarang menghadiri, menjadi pembicara/narasumber pada giat deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan Parpol kecuali dalam melaksanakan tugas pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.

(4). Dilarang mempromosikan, menanggapi dan menyebarluaskan gambar/foto Cawalkot dan Cawawalkot dan atau Cabup dan Cawabup baik melalui media masa, media online dan medsos.

(5). Dilarang foto bersama dengan Cawalkot dan Cawawalkot, Cabup dan Cawabup, tim sukses, masa maupun simpatisannya.

(6). Dilarang foto/selfie di medsos dengan gaya mengacungkan jari membentuk dukungan kepada Cawalkot dan Cawawalkot dan atau Cabup dan Cawabup yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan/ketidak netralan Polri.

(7). Dilarang memberikan dukungan Politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada Cawalkot dan Cawawalkot dan atau Cabup dan Cawabup.

(8). Dilarang menjadi pengurus atau anggota tim sukses Cawalkot dan Cawawalkot dan atau Cabup dan Cawabup.

(9). Dilarang menggunakan kewenangan atau membuat keputusan dan/atau tindakan-tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan kepentingan Cawalkot dan Cawawalkot dan atau Cabup dan Cawabup.

(10). Dilarang memberikan fasilitas-fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan Politik Cawalkot dan Cawawalkot dan atau Cabup dan Cawabup.

(11). Dilarang memberikan informasi kepada siapapun terkait dengan hasil perhitungan suara Pilkada serentak tahun 2020.

Ditambahkannya, selama kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif. (Hum/Kri/Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.