Kapolres Malang Gelar Rapat Koordinasi OPS Mantap Praja Semeru 2020

Malang, IKAGAWANEWS.ID – Dalam rangka Pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Th 2020 di Wilayah Kab. Malang. Kapolres Malang melaksanakan Rapat Koordinasi OPS Mantap Praja Semeru 2020.

Kegiatan ini, diadakan pada hari Rabu, (09 September 2020), mulai pukul 10.15 Wib hingga pukul 13.00 Wib, bertempat di Gedung Sanika Styawada Polres Malang.

Hadir dalam kegiatan, AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H. (Kapolres Malang), Sobrani Binzar, S.H., M.H. (Kasipidum Kejari Kab. Malang), Kapten Inf Djoko, S.T.H. (Pasiops Kodim 0818), Anis suhartini, S.T. (Ketua KPU Kab. Malang), Bertholomeus George Da Silva, BA (Koordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kab. Malang), Kompol Toni Kasmiri, S.H., S.I.K. (Wakapolres Malang), AKP Hegy Renanta Koswara,S.T., S.I.K. (Kabagops Res Malang), Iptu Muhammad Riza Rahman, S.I.K. (Kasat Intelkam Res Malang), Kapolsek Jajaran Res Malang, Komandan Ramil se Kab. Malang, Perwakilan PPK di Kab. Malang.

Adapun rangkaian kegiatan sebagai berikut : (1). Pembukaan. (2). Menyanyikan Lagu Indonesia Raya. (3). Sambutan oleh AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H. (Kapolres Malang).

Hendri menyampaikan, pada hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi eksternal dalam pengamanan Pilkada Tahun 2020 di Kab. Malang.

“Dikarenakan mengantisipasi kejadian kerawanan saat pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 maka kita mengadakan kegiatan ini,” terangnya.

Lanjutnya, Kemarin dilaksanakan Pembacaan Putusan Sidang Ajudikasi yang hasilnya Malang Jejeg diberikan waktu selama 3 hari untuk dilaksanakan Verifikasi ulang.

KPU Kab. Malang melaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati di RSSA Kota Malang.

Pilkada pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya dimana saat ini kita berada dalam kondisi Pandemi Covid 19.

Dalam pengamanan kita perlu memperhatikan Protokol kesehatan yang sesuai standart sehingga tidak timbul Cluster baru saat pelaksanaan Pilkada Tahun 2020.

(4). Dilanjutkan, Penyampaian materi oleh AKP Hegy Renanta Koswara,S.T., S.I.K. (Kabagops Res Malang) :

Hegy menyampaikan, Wil Kab. Malang sangat luas yang termasuk dalam Wilkum Res Malang dan 3 Kecamatan yaitu Pujon, Ngantang dan Kasembon ikut dalam Wilkum Polres Batu.

Untuk diketahui, Menurut Hegy, Terdapat kerawanan dalam pilkada salah satunya adalah pengambilan no urut pasangan calon dimana paslon menghadirkan massa.

“Kerawanan di Media Sosial juga sangat berdampak pada Pilkada Tahun 2020. Seperti halnya, masalah Pencurian Surat Suara juga sangat rawan sehingga akan kami jadwalkan pengawalan dan pengamanan,” jelasnya.

Pemungutan suara akan dilaksanakan di TPS dan pihak pengamanan akan dilengkapi dengan APD kelas 2. Hal ini sudah kita mempersiapkan Posko Ops Mantap Praja di ruang Bagops Polres Malang.

(5). Sementara, Iptu Muhammad Riza Rahman, S.I.K. (Kasat Intelkam Res Malang), juga menyampaikan, tentang Situasi Politik di Wil Kab. Malang sangat dinamis dan Komplit.

Dimana Kerawanan yang sudah ada sebelumnya akan ditumpangi dengan politik, seperti pada tahun sebelumnya.” Paslon yang tidak terpilih mengerahkan massa untuk melakukan aksi sehingga tidak menutup kemungkinan akan terjadi kembali di tahun 2020,” tandasnya.

Perlu diketahui, pada tanggal 25 September 2020 akan dilaksanakan pengambilan No urut Paslon. Dan Estimasi jumlah sebanyak TPS 4.999 dikarenakan adanya tambahan 600 TPS setelah adanya pandemi Covid 19.

Terdapat 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Malang pada Pilkada Th 2020 yg sudah mendaftar di KPU Kab. Malang. Sedangkan, Bakal Pasangan Calon Perseorangan Malang Jejeg diberikan waktu 3 hari untuk melakukan Verfak ulang setelah melakui Putusan Sidang Ajudikasi di Kantor Bawaslu Kab. Malang.

(6). Selanjutnya, Kasiops Kodim 0818 Kapten Inf Djoko, S.T.H. Menyampaikan, Kodim 0818 siap melaksanakan Pengamanan Pilkada Th 2020.

Djoko menegaskan, Kodim 0818 menyiapkan 646 Anggota yaitu Anggota Koramil Jajaran Kodim 0818 dan Pasukan On Call Kodim dalam pengamanan Pelaksanaan Pemungutan suara Pilkada tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 yang sesuai dengan Hasil Rapat Komisi II DPRD RI.

“Untuk mengantisipasi kerawanan terjadinya penyebaran Covid 19 dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2020. Setiap pentahapan Pilkada harus didampingi Gugus Tugas Covid 19,” jelasnya.

Djoko berharap, Pihak pengamanan harus tetap mengutamakan Netralitas dan manggunakan APD sesuai Protokol Kesehatan.

(7). Kemudian, Anis suhartini, S.T. (Ketua KPU Kab. Malang), menyampaikan, Seluruh tahapan Pilkada Th 2020 sudah sesuai dengan Protokol Kesehatan. Untuk itu, setiap Kecamatan terdapat PPK yang masa kerjanya pada tgl 5 Juni tahun 2020 sampai 31 Januari 2021.

“PPK bertugas menyiapkan Penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan dan setiap PPK se Kab. Malang dibekali dengan APD seduai dengan Protokol Kesehatan
d. Hasil sementara Jumlah TPS sebanyak 4999,” katanya.

(8). Penyampaian materi oleh Bertholomeus George Da Silva, BA (Koordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kab. Malang) : Polri dan TNI bersikap Netral dalam Pemilihan Umum, Anggota Polri tidak memiliki Hak Pilih dan Dipilih kecuali mengundurkan diri dari Kepolisian Republik Indonesia.

“Sesuai UU No 10 Th 2016 Pasal 187 ayat (1) menerangkan bahwa setiap org dengan sengaja melaksanakan kampanye diluar jadwal yg ditentukan KPU dipidana paling singkat 15 hari dan paling lama 3 bulan atau denda maksimal 6 Jt,” terangnya.

Sehingga pelaksanaan Kampanye akan ada kerawanan dikarenakan ancaman pidana atau denda yg sangat ringan bagi Paslon. Dan Pelaksanaan Pengamanan Pilkada Th 2020 harus sesuai dengan Protokol kesehata dimana PPL melaksanakan pengawasan pelaksanaan Pemungutan Suara.

(9). Penyampaian materi oleh Sobrani Binzar, S.H., M.H. (Kasipidum Kejari Kab. Malang) : Titik paling penting terjadinya pelanggaran dalam pemilu adalah Kampanye Gelap, pembuatan Isu di Medsos.

“Saya menjanjikan bahwa pelaksanaan Penyidikan Pidana Pemilu akan didampingi mulai dari awal sampai dengan selesai sehingga tidak ada berkas yang dikembalikan. Sesuai UU No 10 Th 2016 mengatur tentang tindak pidana pemilu,” tegasnya.

(10). Penyampaian oleh AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H. (Kapolres Malang) : Intinya kita memiliki tujuan yang sama dengan harapan Pilkada tahun 2020 di Kab. Malang aman dan damai.

Hendri juga memaparkan, Kita memiliki tanggung jawab moral masing masing dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020.” Jangan sampai ada Konflik Sosial yang dapat merusak stabilitas kamtibmas di Kab. Malang,” ujarnya.

Tugas yang kita jalankan sangat kompleks dan sangat berat, oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh instansi terkait.” Kita semua yang akan membuat Pilkada Tahun 2020 berjalan dengan baik dan lancar,” pinta Hendri.

“Tahapan yang saat ini berjalan dan tahapan kedepannya akan menjadi tahapan yang sangat penting. Untuk itu, saya meminta rekan – rekan agar memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan tugas,” tutur Hendri.

Hendri menerangkan, Wil Kab. Malang dikategorikan sebagai wilayah yang aman tetapi kita jangan lengah dan harus Underestimate sehingga tidak ada kejadian menonjol.

Pengawasan Protokol Kesehatan dari TNI dan Polri harus benar benar dilaksanakan sehingga tidak menimbulkan Cluster baru dalam Pilkada tahun 2020.

Pada tgl 10 September 2020 KPU Kab. Malang akan mengumumkan jumlah DPS Pilkada Tahun 2020. Dan Polres Malang memiliki asas siap dalam melaksanakan pengamanan sehingga kita sudah mempersiapkan rencana pengamanan Pilkada Th 2020.

Hendri menambahkannya, Kita harus dapat meyakinkan kepada masyarakat bahwa Pilkada Th 2020 sudah mengikuti aturan sesuai hukum. (Hum/Kri/Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.