Malang, IKAGAWANEWS.ID – Di Gedung Bhayangkari Polres Malang dilaksanakan kegiatan Bhakti Sosial Screening Donor Darah Plasma Konvaselen, pada hari Rabu, (10 Februari 2021), si mulai pukul 09.00 Wib sampai pukul 12.00 Wib.
Dalam pelaksanaan kegiatan Bhakti Sosial diselenggarakan oleh Urkes Polres Malang. Dalam Rangka Dalam Upaya Penanganan Covid-19.
Turut hadir dalam kegiatan. Antara lain : AKBP Hendri Umar S.I.K, M.H. (Kapolres Malang). Kompol Cicik Darwati (Kabagsumda Polres Malang). Dr. Anita (Paurkes Dokkes Polres Malang). Dr. Takdir (PMI Kota Malang). 50 Pers Polres malang yg pernah terpapar Covid-19. 5 Petugas PMI Kota Malang.
Rangkain kegiatan diawali dari pelaksanaan Registrasi peserta / pengisian blangko. Dan diteruskan dengan melaksanakan pembukaan.
Kemudian, acara sambutan oleh Kompol Cicik Darwati (Kabagsumda Polres Malang), yang intinya menyampaikan, Kegiatan kali ini dalam rangka bakti sosial mendukung dalam upaya penanganan Covid-19.
“Kegiatan screening dilakukan dalam rangka menseleksi bagi rekan-rekan anggota Polres Malang eks Pasien Covid-19 yang dapat mengikuti donor bagi pasien Covid-19 lainnya,“ katanya.
Selain itu, Kompol Cicik berharap, untuk darah yang kita sumbangkan, semoga dapat bermanfaat bagi orang lain dan dengan acara ini harapannya, dapat memudahkan bagi anggota Polres Malang dalam penanganan oleh PMI Kota Malang.
Lanjut Kompol Cicik memaparkan, terkait kriteria dan waktu pelaksanaannya nantinya akan dijelaskan oleh Dr. Takdir dari PMI Kota Malang.
“Saat ini bekerja sama dengan PMI Kota Malang, karena PMI Kab. Malang belum memiliki alatnya,“ terangnya.
Untuk itu, Kompol Cicik mengharapkan, agar dari PMI Kab. Malang nantinya bisa melaporkan kepada Bupati Kab. Malang untuk mengkoordinir para instansi lainnya untuk dapat berpartisipasi dalam melaksanakan donor plasma ini.
Selanjutnya, acara diteruskan dengan penyampaian dari dr. Taqdir (PMI Kota Malang), yang intinya mengatakan, tidak semua bisa memenuhi karena ada kriteria yang bisa diambil donor plasma.
Seperti kriteria yang harus dipenuhi yakni : (1). Bukti swab PCR Positifnya menjadi acuan. (2). Antibody minimal /80. (3). Ada perintah dari dokter yang bertanggungjawab. (4). Dinyatakan negaif 14 hari tidak ada keluhan (demam, sesak, batuk).
Menurut pendapat dr. Taqdir, Donor Darah Plasma Konvaselen diberikan kepada pasien kategori dari sedang sampai berat yang memiliki komorbid dan atas perintah dari dokter yang menangani pasien covid-19 tersebut
“Supaya plasma yg dihasilkan memenuhi standar sesuai dengan kriteria yang dimiliki BPOM,“ tandasnya.
Dikemukakan, kemungkinan bagi yang pernah kena masih bisa terpapar lagi, untuk itu jangan lengah karena gejala covid saat ini telah bermutasi dengan gejala yang mengarah pada diare tanpa sebab.
“Alasannya, Plasma Konvaselen itu yang membutuhkan banyak tetapi yang memenuhi kriteria SOP cuman sedikit,“ jelasnya.
Pada kesempatan itu, dr. Taqdir juga menjabarkan, mengenai data base sudah ada nomor antriannya, dengan ketentuan masing-masing gol darah jadi lebih memprioritaskan sesuai nomor urut namun juga tetap mengutamakan emergency melalui diskusi dan pertimbangan dari dokter yang lain
“Kapan bisa tertular lagi yakni pada saat daya tahan tubuh lemah dan sembrono karena pengidap covid -19 tidak hanya satu kali ataupun berulang kali, bagi yang OTG tidak menutup kemungkinan bisa terkena lagi dan lebih parah karena berdasarkan penelitian oleh WHO bahwa virusnya telah bermutasi dengan varian gejala baru sepeti bentol-bentol pada kulit, muntah dan diare secara tiba-tiba,“ tukasnya.
Dijelaskan, saat ini sedang dikumpulkan masukan yang ada, dengan begitu akan menjadi catatan bagi kamu untuk mencakup instansi lainnya.
“Untuk di wilayah jawa timur, yang memiliki alat donor plasma hanya di Sidoarjo, Surabaya, Lumajang, Tuban, Jember dan Kota Malang karena dalam kepemilikan alat harus ada ijin dan pos penyimpanan khusus untuk menyimpan plasma yang ada,“ katanya.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan melaksanakan sesi tanya jawab.
Seandainya plasma bisa dipakai kita dapat mendonorkan lagi rentan waktu berapa lama??.“ Dengan jarak 2 minggu lagi sudah bisa mendonor, dengan cara melakukan screening lagi jika memenuhi antibody minimal / 80 dapat melaksanakan donor plasma,“ jawabnya.
Ditambahkan, selama pelaksanaan Screening berlangsung aman dan tertib serta kondusif. (Hum/Kri/Red)