Malang, ikagawanews.id – Telah dilaksanakan kegiatan Press Release terkait hasil ungkap kasus Pembunuhan Berencana oleh Satreskrim Polres Malang, pada hari Kamis, (19 November 2020), sekira pukul 12.00 Wib.
Kegiatan Press Release tersebut digelar di Lobby Polres Malang, dipimpin oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K, M.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, S.I.K. Kanit Buser Polres Malang Ipda Zainal Arifin. Kasubbag Humas Polres Malang Iptu Bagus Wijanarko, S.H. Dan Personil Humas.
Untuk diketahui, tindak pidana pembunuhan berencana terjadi di Jalan Depan Warung kopi wisata sumbermaron Ds. Karangsuko Kec. Pagelaran Kab. Malang. Dengan tersangka berinisial, MS, Lk, 34 th, Ds. Brongkal Kec. Pagelaran Kab. Malang.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa, (Satu) bilah senjata tajam jenis sabit, (Satu) unit sepeda motor merk happy tanpa plat nomor, (Satu) buah jaket warna biru, (Satu) buah kaos warna biru, (Satu) buah sarung warna kuning.
Dalam wawancaranya, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K, M.H., menerangkan, kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 18 November 2020 sekitar jam 09.00 wib.
“Pada hari itu, pelaku hendak menuju ke sawah di Ds. Karangsuko Kec. Pagelaran Kab. Malang dengan membawa sebilah sajam jenis sabit mengendarai sepeda motor merk happy tanpa plat nomor,“ sambungnya.
Masih kata Hendri, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku mendapati korban sedang berada di depan warung kopi milik saudari Susi.
Kemudian, pelaku berhenti dan memanggil korban dari pinggir jalan. Mengetahui dipanggil oleh pelaku, dan tanpa ada kecurigaan sedikit pun korban menghampiri pelaku.
“Namun, naas bagi korban ketika sampai didepan pelaku. Tanpa bertanya, pelaku langsung membacok/menebas korban menggunakan sabit yang dibawanya,“ terang Hendri.
Lanjut Hendri mengatakan, pelaku kemudian menebas leher korban sebanyak dua kali mengenai bahu kiri dan leher sebelah kiri hingga korban jatuh tertelungkup.
Melihat korban terjatuh, tersangka masih merasa tidak puas, hingga kembali membacok mengenai leher korban sebelah kanan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di TKP.
Hendri menambahkan, setelah itu pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian. (Hum/Kri/Red)