Kapolres Malang Tinjau Obvitnas Tangguh Semeru 2020 Di PT Ekamas Fortuna

Malang, IKAGAWANEWS.ID – Telah dilaksanakan kunjungan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H., di PT Ekamas Fortuna bertempat di Meeting Room-B PT Ekamas Fortuna Desa Gampingan Kec. Pagak Kab. Malang.

Dalam rangka Peninjauan Obvitnas Tangguh Semeru 2020, yang digelar pada hari Senin (24 September 2020), sekira pukul 11.58 Wib sampai pukul 13.30 Wib.

Turut hadir dalam kegiatan, Kompol Toni Kasmiri, S.H., S.I.K. (Wakapolres Malang), AKP Hegy Renanta Koswara, S.T., S.I.K. (Kabagops Res Malang), AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, S.I.K. (Kasat Reskrim Res Malang), AKP Kosmindar (Kasat Sabhara Res Malang), Yohanes (Kepala HRD PT Ekamas Fortuna), Yuswanto (Humas PT Ekamas Fortuna).

Diawali, tibanya Rombongan Kapolres di PT Ekamas Fortuna. Lalu, Rombongan Kapolres melaksanakan cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan di gerbang pintu masuk.

Kemudian, Kapolres memasuki Room Meeting 116 PT Ekamas Fortuna, dan mendapat sambutan dari Yuswanto (Humas), dengan mengucapkan, selamat datang kepada Kapolres dan Rombongan.

Untuk diketahui, PT Ekamas Fortuna telah melaksanakan standar Protokol Kesehatan baik di pintu masuk maupun pintu keluar.

Untuk itu, PT Ekamas Fortuna akan menjelaskan beberapa Upaya yang telah dilakukan dalam Pencegahan penyebaran Covid 19.

Dilanjutkan, acara penyampaian Materi oleh Yohanes (Kepala HRD) Terkait upaya pencegahan penyebaran Covid 19 yang telah dilakukan oleh PT Ekamas Fortuna.

Sementara, dalam sambutannya Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H., mengucapkan, Terima kasih kepada PT Ekamas Fortuna yang telah menyambut dengan baik dan menerapkan protokol kesehatan baik dipintu masuk maupun dipintu keluar.

“Tujuan kami ke PT Ekamas Fortuna adalah melaksanakan Kunjungan dalam rangka pengecekan Obvitnas Tangguh Semeru,“ ucap Hendri.

Lanjut Hendri mengatakan, Saya mendapat laporan dari Kapolsek bahwa PT Ekamas Fortuna menerapkan Protokol Kesehatan yang sesuai, dan disaat memasuki wilayah PT Ekamas Fortuna dilakukan pemeriksaan.

“Seperti yang kita ketahui, Tingkat Penyebaran Covid 19 di Kab. Malang sangat tinggi. Sehingga, kami sangat mendukung upaya yang telah dilakukan PT Ekamas Fortuna dalam pencegahan penyebaran Covid 19,“ ujar Hendri.

Hendri juga menegaskan, Kita harus terus menerapkan Protokol kesehatan baik di dalam PT Ekamas maupun saat diluar PT Ekamas.

Alasannya, saat ini Ekonomi Indonesia sempat turun dikarenakan adanya Covid 19. Untuk itu, kita harus berusaha meningkatkan Ekonomi Nasional dengan mengijinkan Industri tetap bekerja tetapi dengan Protokol Kesehatan yg sangat ketat.

Dengan upaya pencegahan yang dilakukan oleh PT Ekamas Fortuna sangatlah baik. Guna menghindari suatu kejenuhan.“ Saya harapkan PT Ekamas Fortuna terus mensosialisasikan kepada karyawan tetap menerapkan protokol kesehatan,“ pinta Hendri.

Saat ini Polres Malang melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid 19 di kabupaten Malang.

Dalam kegiatan Ops, Kita melakukan tindakan secara lisan maupun dalam bentuk sidang tipiring dibantu oleh instansi terkait.

Adapun dasar Ops Yustisi adalah Perda Provinsi Jatim bahkan ini menjadi Atensi Presiden.“ Apabila ada PT atau Cafe yg tidak menerapkan Protokol kesehatan dapat didenda sampai 100 juta,“ jelasnya.

Dampak dari adanya Ops Yustisi yang dilakukan personil gabungan dari semua instansi terkait, hal ini dapat membuat masyarakat tertib. Seperti, menggunakan masker dan sesuai Protokol kesehatan.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan masker medis secara Simbolis dari PT Ekamas Fortuna kepada Kapolres Malang ( Masker Medis 5.000 PCS ).

Sebagai penutup acara, Kapolres dan Rombongan melaksanakan Peninjauan ke Area Produksi PT Ekamas Fortuna ( area Phsyical Distancing karyawan ). (Hum/Kri/Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.