Maluku Barat Daya, IKAGAWANEWS.ID – Telah dilaksanakan Pertemuan Kapolres MBD dengan Para Pimpinan dan Anggota Organisasi Kepemudaan (OKP), pada hari Kamis (15 Oktober 2020), sekira pukul 17.00 Wit.
Adapun maksud dilaksanakannya kegiatan ini. Guna menjaring pendapat dari setiap OKP yang ada di MBD.
Hal ini, terkait dengan undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law serta dapat menggalang OKP untuk menyertakan Kab. MBD yang Cinta Damai melalui video Deklarasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut. Diantaranya, Waka Polres MBD Kompol Janny Parinusa, SH, MH. Kasat Binmas Iptu H. Hursepunny. KBO Lantas Ipda Petra Tuasun, SH. Pimpinan OKP AMGPM Yusuf Ruimasa Moa Yusuf bersama 3 anggota. Sekretaris OKP GMKI Tiakur Thomas Nederupun bersama 2 Anggota. Pimpinan OKP KNPI Moa Otis Maulias bersama 1 Anggota. Pimpinan GMNI Moa Pramadya Sarnulkaha bersama 1 Anggota.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan Kapolres MBD yang intinya menyampaikan bahwa :
Saya sampaikan terima kasih kepada saudara-saudara dari organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten Maluku Barat Daya yang sudah bisa menyempatkan waktunya hadir di Polres MBD.
Saya selaku Kapolres MBD sengaja mengundang saudara-saudara yang dari organisasi kepemudaan untuk bersilahturahmi dengan kami.
Mengingat banyak sekali yang mau saya diskusikan dan komunikasikan terkait Undang – undang Cipta Tenaga Kerja atau Omnibus Law yang ada di Kabupaten MBD. Dan bertepatan sebentar lagi akan ada pelaksanaan tahapan Pilkada di masa pandemi virus Covid-19.
Kita sama – sama ketahui di media cetak, maupun elektronik banyak informasi terkait dengan penolakan undang-undang Omnibus Law, selaku aparat keamanan atau dari pihak kepolisian saya sampaikan silakan adik-adik saya, saudara-saudara saya menyampaikan aspirasi apa yang akan disampaikan.
Namun, saya selaku pimpinan di Polres MBD ini, bila memang ada pergerakan agar sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan saya minta bila akan menyampaikan aksi silakan akan tetapi lakukan aksi yang santun dan damai yang dapat menjadi contoh bagi warga MBD.
Saya yakin saudara-saudara saya adalah kaum intelek, kaum terpelajar yang akan bermanfaat bagi bangsa dan negara kita.
Setelah pertemuan ini kita akan buat video dokumentasi untuk deklarasi Cinta damai, saya tidak akan memaksa namun perlu saya sampaikan demi dan untuk kebaikan serta untuk mengedukasi kepada masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan Saran dan Pendapat dari Masing – masing OKP secara berturut – turut Yaitu :
OKP AMGPM Moa menyampaikan, tentang rancangan undang-undang ketenagakerjaan ini. Tentunya, kami akan melakukan penolakan terhadap undang-undang ketenagakerjaan, akan tetapi sehubungan sebentar lagi akan ada pelaksanaan Pilkada, sehingga kami tetap mengutamakan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.
Ucapan Apresiasi kami sampaikan kepada Kapolres MBD yang telah melaksanakan pertemuan ini sehingga apa yang menjadi kegelisahan dapat dituangkan disini.
OKP KNPI menuturkan, Kita ada di sini guna bersama – sama mencari solusi terkait undangan – undangan Omnibuslaw agar tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di Kab. MBD.
OKP GMNI menyampaikan, Kami mendukung apa yang di programkan oleh Pihak Polres MBD untuk pembuatan Video Deklarasi Cinta Damai.
OKP GMKI menyampaikan, Kami dari GMKI pusat sampai ke cabang menolak Perencangan Undang-undang Omnibuslaw dan sesuai intruksi Pimpinan Organisasi di Pusat Kami GMKI Tiakur akan membuat Orasi Penolakan Undang-undang Omnibuslaw di Kab.MBD dan akan kami laksanakan sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku.
Sementara, Tambahan dari Waka Polres MBD yang intinya menyampaikan bahwa :
Menurut saya bahwa pemuda itu mempunyai wawasan yang luas, pemuda dalam organisasi bukan pemuda yang bebas yang liar, tapi pemuda dalam lingkungan organisasi kepemudaan yang mengajarkan kita untuk kita memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Apabila terjadi hal-hal yang diluar dan dalam konteks Kamtibmas bisa menyampaikan kepada kami untuk bisa mengambil langkah yang lebih cepat tepat agar terciptanya situasi Kamtibmas yang damai.
Kesimpulan dari Kapolres MBD yang intinya menyampaikan bahwa :
Dalam menyampaikan pendapat itu hal yang Sah karena telah diatur dalam undang-undang akan tetapi dalam pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku pula dan dilaksanakan secara santun dan baik pula.
Saya sampaikan apresiasi kepada Para OKP yang telah hadir dalam kesempatan ini semoga kita selalu ada dalam kebersamaan ini sehingga dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan damai di Kabupaten MBD yang kita cintai bersama.
Kegiatan ditutup dengan Pembuatan Video (Deklarasi Cinta Damai) oleh Para OKP dan Kapolres MBD bersama Waka Polres MBD.
Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 19.15 wit. Dan selama kegiatan dilaksanakan berjalan lancar dan aman. (Hum/Kri/Red).