Kapolres Pinrang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kapubaten Pinrang

Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K

PINRANG, ikagawanews.id – Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K, menghadiri Rapat Paripurna DPRD kabupaten Pinrang dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pinrang Tahun 2023 di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Pinrang Jl. Gatot Subroto Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, Senin (25/03/2024).

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kabupaten pinrang H.Muhtadin yang memimpin jalannya rapat Paripurna ini mengungkapkan, Agenda Rapat Paripurna kali ini adalah amanat dari Undang – undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana Kepala Daerah Wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan, Kolaborasi diantara Pihak Eksekutif dan legislatif tentunya menjadi hal yang penting dalam Pemerintahan.

Pada kesempatan ini, Bupati Irwan juga mengucapkan terima kasih kepada para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang yang telah mengawal Pemerintahan selama Dirinya dan Wakil bupati pinrang Drs.H.Alimin, M.Si menjalankan Pemerintahan selama 5 tahun.

Diakui Bupati Irwan, dalam menjalankan Roda Pemerintahan tentunya tidak akan berhasil jika tidak disokong oleh dukungan Masyarakat, unsur Forkopimda termasuk pihak Legislatif DPRD Kabupaten Pinrang.

Diakhir sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan Apresiasi kesadaran masyarakat dalam menjalankan kewajibannya dalam pemenuhan PBB-P2 sepanjang tahun 2023 sehingga beberapa Kecamatan dinyatakan melebihi target capaian pada tahun 2023 lalu.

Selain itu, Dirinya juga mengungkap permohonan maaf jika dalam pelaksanaan tugasnya terdapat kesalahan dan beberapa program yang belum terlaksana karena beberapa tahun terkendala oleh Pandemi covid-19.

Pada kesempatan ini, hadir Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid S.Sos, Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Muhtadin, Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K, Dandim 1404 Pinrang Letkol Inf. Abdullah Mahu, S.H.I, M.M., Kajari Pinrang Agung Bagus Kadek Kusimantara, SH, Danyon 721 Makkasau diwakili Danton Kompi Markasa Letda Inf. Hariadi Susanto, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pinrang diwakili Hakim PN Pinrang Rio Satriawan, SH, MH., Wakil Ketua I DPRD Pinrang Ir. Samsyuri, Sekda Kabupaten Pinrang Andi Calo Kerrang S.P, M.Si, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Pihak terkait lainnya.(Red/Hum)