Kapolres Sinjai Intensifkan Ops Cipkon, 55 Liter Miras Jenis Ballo Kembali Diamankan Polsek Sinjai Utara
Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik
SINJAI, ikagawanews.id – Dalam rangka menciptakan situasi aman kondusif, Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik menekankan kepada seluruh jajarannya untuk mengintensifkan pelaksanaan operasi cipta kondisi
dengan sasaran minuman keras, senjata tajam, dan obat-obatan terlarang.
Kegiatan ini guna menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat, sebagai upaya pencegahan tindak kriminal dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat Sinjai.
Pelaksanaan operasi cipta kondisi rutin digelar oleh Polsek jajaran dan Kali ini Selasa (12/12/2023) pukul 06.27 wita Polsek Sinjai Utara kembali mengamankan 55 liter miras jenis ballo yang dibawa oleh seorang pemuda berinisial lel. FR (17) tahun, pek. pelajar, alamat lingkungan Tokka, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Miras tersebut disimpan dalam karung plastik berwarna hitam berisi sebanyak 50 (lima puluh) liter dan 1 (satu) kantong kresek warna merah berisi sebanyak 5 (lima) liter.
Kegiatan ini merupakan upaya Polres Sinjai untuk memerangi penyakit masyarakat guna mewujudkan situasi aman kondusif diwilayah Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik mengatakan bahwa kita intensifkan kegiatan operasi miras diseluruh jajaran untuk menciptakan situasi aman kondusif. “Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras. Ujarnya.
“Operasi miras tersebut digelar untuk menekan jumlah tindak kriminal yang disebabkan oleh minuman keras sehingga berakibat negatif pada masyarakat. Jelasnya.
“Kita ingin menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga Sinjai. Oleh karena itu, kami menggelar operasi cipta kondisi dengan melibatkan seluruh Polsek jajaran Polres Sinjai,” Tuturnya
“Hal ini sebagai langkah antisipasi bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan meminimalisir tindak kriminal, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku. Tambahnya.
Untuk itu, Kapolres Sinjai menghimbau pada warga, untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu kamtibmas diwilayah hukum Polres Sinjai seperti minum-minuman keras. Imbuhnya.
Dengan langkah ini, Kapolres Sinjai berharap dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Sinjai menjelang Pemilu 2024 yang saat ini dalam tahapan kampanye.(Red/Hum)