Di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan

Tapanuli Selatan,IKAGAWANEWS.ID – Kepala Kepolisian Resort(Kapolres)Tapanuli Selatan AKBP ROMAN SMARADHANA ELHAJ, S.H., S.I.K., M.H. Bersama Sekda Kab. Tapanuli Selatan DRS. PARULIAN NASUTION, MM. dan Rombongan Melaksanakan Melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan,Lokasi 1 di Aula Kantor Camat Sayurmatinggi yang berada di Kel. Sayurmatinggi II Kec. Sayurmatinggi Kab. Tapanuli Selatan.dan Aula Kantor Camat Batang Angkola yang berada di Kel. Pintu Padang Kec. Batang Angkola Kab. Tapanuli Selatan, Sabtu 15 Mei 2021.
Turut Hadir dalam Kegiatan Rapat Koordinasi,Camat Sayurmatinggi EMMY FARIDA, S.PD., MM.,Para Kepala Desa dan Lurah Se – Kec. Sayurmatinggi.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP ROMAN SMARADHANA ELHAJ, S.H., S.I.K., M.H. Bersama Sekda Kab. Tapanuli Selatan DRS. PARULIAN NASUTION, MM. dan Rombongan Melaksanakan Melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan yang bertempat di Aula Kantor Camat Sayurmatinggi yang berada di Kel. Sayurmatinggi II Kec. Sayurmatinggi Kab. Tapanuli Selatan. Dan di Kel. Pintu Padang Kec. Batang Angkola Kab. Tapanuli Selatan.
Sekda Kab. Tapanuli Selatan,Kepada para Kepala Desa dan Lurah Se – Kec. Sayurmatinggi agar saling bekerjasama menyelesaikan permasalahan pungli / kutipan panjang, parkir mahal dan penutupan jalan umum yang terjadi di Objek Wisata Aek Sijorni.
– Mengantisipasi kejadian yang di timbulkan akibat pistol mainan.
– Menertibkan kegiatan – kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.
– Antisipasi minuman keras (miras).
– Jangan ada perjudian dan narkoba.
– Kepala Puskesmas memantau para petugas kesehatan agar jangan meninggalkan Puskesmas ataupun Pos Pam.
– Setiap Desa / Kelurahan Wajib membuat Rumah Isolasi / Karantina dalam menanggulangi masyarakat yang terdampak Covid – 19.
“Kapolres Tapanuli Selatan,memaparkan Jangan ada pungli atau premanisme di daerah kecamatan sayurmatinggi khususnya di objek wisata aek sijorni dan jika masih ditemukan pungli maka akan di lakukan tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kepada aparat pemerintahan desa dan kelurahan lurah untuk serius dalam melakukan tugas dan tupoksinya masing – masing khususnya masalah Penanganan Covid – 19
Mari saling bekerjasama untuk memberantas tindakan pidana judi dan narkoba diwilayah Kab. Tapanuli Selatan dan Polres Tapanuli Selatan siap mendukung seluruh Program Pemkab Tapanuli Selatan,Ucap Kapolres.(Red/Red)