BANYUMAS,ikagawanews.id – Satreskrim Polresta Banyumas merilis 4 kasus hasil operasi aman candi selama 15 hari, dari hasil operasi Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengamankan 10 tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari 4 kasus tersebut diantaranya:
1. Perampasan kendaraan oleh debt collector
2. Pemerasan oleh anggota ormas grib jaya
3. Pencurian dan pemerasan di kecamatan Cilongok
4. pemerasan di kecamatam Kebasen
Polresta Banyumas juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat kabupaten banyumas untuk melaporan ke call center 110 jika menemukan atau menjadi korban oleh para premanisme yang ada si Kabupaten Banyumas.(Red/Hum)