Sign in
Sign in
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.
SAMARINDA,ikagawanews.id – Dalam rangka untuk memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkoba, Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur menggelar Apel Pimpinan dan penandatanganan Pernyataan Surat Bebas Narkoba di Aula Wiratama Lantai 2 Polresta Samarinda, Senin (21/4/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar,S.I.K.,M.H dengan diikuti oleh Wakapolresta Samarinda,Pejabat Utama Polresta Samarinda dan seluruh personel Polresta Samarinda.
Sebelum melakukan tanda tangan tersebut, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K, M.H membacakan isi pakta integritas yang diikuti oleh seluruh personil Polresta Samarinda.
Beberapa poin pakta integritas diantaranya tidak akan menggunakan atau mengkomsumsi narkoba, tidak akan melindungi pelaku yang terlibat jaringan narkoba, tidak akan terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta menjunjung tinggi disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.
“Pakta integritas anti penyalahgunaan narkoba ini dilaksanakan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya dan menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel. Termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat,” kata Kapolresta Samarinda
menambahkan, komitmen yang ditandatangani hari ini sebagai peringatan bagi seluruh anggota Polresta Samarinda agar tidak terlibat langsung maupun tidak langsung terkait pengunaan narkoba.
“Apabila ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian,” pungkasnya.(Red/Hum)