Kapolresta Samarinda Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Palaran
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H
Samarinda,ikagawanews.id – Kapolresta Samarinda memimpin langsung konferensi pers pengungkapan tindak pidana pembunuhan yang diduga dilatarbelakangi persoalan sakit hati, Selasa (03/03) pukul 14.45 Wita di halaman Mako Polsek Palaran.
Konferensi pers tersebut digelar oleh jajaran Polresta Samarinda sebagai bentuk transparansi penanganan perkara kepada publik. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polresta Samarinda, Kapolsek Palaran, dan perwira Polsek Palaran, Ps. Kasihumas Polresta Samarinda, serta sekitar 20 wartawan dan media online Kota Samarinda.
Dalam penyampaiannya, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari penemuan seorang perempuan dalam keadaan meninggal dunia pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 18.00 Wita di sebuah pondok di kawasan Jalan Simpang Arang, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran.
Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga dan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Meski pada tahap awal terdapat keterbatasan saksi dan petunjuk di lokasi kejadian, tim gabungan tetap melakukan pendalaman secara menyeluruh. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial K (79) yang diketahui memiliki hubungan personal dengan korban. Berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi tim di lapangan. Kami memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur dan berbasis alat bukti yang sah,” tegasnya.
Motif sementara yang terungkap adalah adanya rasa kecewa dan sakit hati akibat persoalan pribadi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Kegiatan konferensi pers berakhir pukul 15.15 Wita dalam keadaan aman dan kondusif, serta ditutup dengan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah Palaran dan sekitarnya.(Red/Hum)