Kapolresta Samarinda Pimpin Konferensi Pers Ungkap Korupsi BPR dengan Kerugian Negara Rp 4,6 Miliar Lebih

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H

Samarinda,ikagawanews.id – Polresta Samarinda berhasil mengungkap dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD-BPR) Kota Samarinda.

Pengungkapan ini disampaikan dalam Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H., bertempat di Aula Rupatama Polresta Samarinda pada Rabu pukul 13.30 Wita.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta turut didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan, S.I.K., M.M., Kasi Humas IPDA Novi Hari Setyawan, S.H., M.H., serta Kanit Tipikor IPDA Miftahul Nurkolik, S.H., M.H. Acara ini dihadiri kurang lebih 30 awak media dari media online, cetak, dan elektronik.

Kapolresta Samarinda menyampaikan bahwa kasus ini berawal dari kecurangan internal di PD-BPR Kota Samarinda, sebuah perusahaan daerah yang 100% modalnya berasal dari Pemerintah Kota Samarinda. Praktik curang ini berlangsung sejak Januari 2019 hingga Mei 2020. Tersangka utama, ASN (35) selaku Kabag Kredit, melakukan rangkaian penyimpangan dengan bantuan SL (40) yang menyediakan data fiktif.

Kombes Pol Hendri Umar menegaskan besarnya kerugian negara serta kompleksitas modus operandi yang digunakan kedua tersangka.

“Kerugian keuangan daerah dari kasus ini mencapai Rp 4.683.553.134 sesuai hasil audit BPKP Kalimantan Timur. Modus operandi yang kami temukan sangat beragam, mulai dari penyaluran 15 kredit fiktif senilai Rp 2,745 miliar, penyalahgunaan uang pelunasan nasabah, hingga pencairan deposito secara ilegal,” jelas Kapolresta.

Saat ini berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses penelitian lebih lanjut. Kedua tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara.

Konferensi pers berakhir pada pukul 14.00 Wita dengan situasi aman, lancar, dan terkendali.(Red/Hum)