Surabaya,IKAGAWANEWS.ID – Kasubditregident Ditlantas Polda Jatim AKBP Adhitya Panji Anom bersama dengan Kabid Pajak Poernomo Sidi mengadakan acara Talk Show di Radio Suara Surabaya yang berada di Jalan Wonokitri Besar No 40 Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan Surabaya. Kamis, 25 Juni 2020 siang.
Dalam acara yang digelar dalam rangka pemberian diskon dan pembebasan denda pajak tersebut juga dihadiri Kabag pelayanan Jasa Raharja Dicky Syiwa Permadi, Kasi STNK dan PAUR Samsat Selatan.
Dalam kesempatan itu juga disinggung pemberian bonus undian umroh senilai Rp 25 juta kepada 10 wajib pajak yang akan diundi nanti pada tanggal 31 Juli 2020.
Kepada wajib pajak juga diberikan penjelasan Protokol Covid New Normal yang wajib dilakukan, selain juga untuk petugas pelayanan pajak.
“Melalui Talk Show Suara Surabaya ini kami berikan penjelasan peran lalu lintas pada kampung tangguh Semeru dengan pelayanan samsat keluling dan Sim keliling untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dimasa pandemincovid-19,’ terang Akbp Adiyta .
Kasubditregident menambahkan, pihaknya juga memberikan pelatihan kepada kader untuk belajar pengaturan lalu lintas dan penanganan korban lalu lintas, juga memberikan edukasi dengan hiburan kepada anak2 sekolah yang terdampak covid melalui boneka semeru & tempat bacaan komix serta buku buku sejarah. Melaksanakan baksos dengan membagikan sembako, masker, hand sanitaser dan lain-lain.
Dalam Talk Show itu, warga masyarakat juga diberikan penjelasan tentang sumbangan atau jaminan dari JR (Jasa Raharja) kepada wajib pajak yg mengalami kecelakaan (khusus wajib pajak yang patuh bayar pajak). (Red)