Kegiatan Apel Operasi Penindakan Penerapan New Normal Covid-19

Magelang Kota,IKGAWANEWS.ID – Telah dilaksanakan kegiatan Apel Operasi Penindakan Penerapan New Normal Covid-19, di Kantor Satpol PP Kota Magelang, pada hari Rabu, (9 September 2020), pukul 08.00 Wib hingga selesai.

Kegiatan yang diadakan Satpol PP Kota Magelang, diikuti oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setiawan, S.I.K, M.M, C.F.E. Kasatpol PP Drs. Singgih Indri Pranggana, M.M. 10 Anggota Polri ( 8 Personil Sat Sabhara, 2 Personil Sat Reskrim ). 10 Anggota TNI. Gabungan Satpol PP dan Linmas Kota Magelang.

Dalam kegiatan apel, Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setiawan, S.I.K, M.M, C.F.E. Memberikan arahan kepada seluruh personil.

Nugroho menyampaikan, terkait operasi Ini, saya inginkan untuk sosialisasi operasi masker, dikarenakan operasi ini dapat mengetahui identitas orang tersebut. Dan apabila tidak membawa KTP, minimal kita bisa mengetahui namanya.

“Langkah pertama untuk menindak secara persuasif maka kita bisa menulis identitas tersebut,” sambungnya.

“Untuk itu, dalam penindakan kita harus melaksanakan dokumentasi biar ada bukti untuk pelaksanaan tugas dan pembuatan laporan serta kita bisa mengetahui bila ada kejadian yang tidak terduga kita bisa langsung memprosesnya,” terangnya.

Menurut Nugroho, kegiatan ini sesuai arahan Presiden, untuk pelaksanaan ekonomi tetap berjalan tetapi untuk pemakaian masker tetap berjalan.

Hal ini dengan adanya Perwal no. 30 Th. 2020 ini, masyarakat harus mematuhi perwal tersebut.”Jika masyarakat tidak mematuhinya, maka hukuman yang paling bagus dan efisien yaitu dengan Tindakan,” tegas Nugroho.

Rencana Akan melaksanakan Operasi Masker di Pasar Cacaban dan Pasar Kebonpolo.

Dalam Pelaksanaan Kegiatan tersebut diikuti kl 50 Personil, dan Tetap melaksanakan kegiatan dengan Protokol Kesehatan.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dapat berlangsung aman lancar dan kondusif. (Hum/Kri/Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.