Konferensi Pers Hasil Ops Pekat Semeru 2021 Polres Jombang
Jombang,IKAGAWANEWS.ID – Kepolisian Resort (Polres) Jombang melaksanakan kegiatan Konferensi Pers hasil Ops Pekat Semeru 2021 Polres Jombang, pada hari Senin (06/04/2021).
Dalam acara Konferensi Pers hasil Ops Pekat Semeru 2021 Polres Jombang dipimpin langsung oleh AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K selaku Kapolres Jombang, didampingi Wakapolres Jombang, Kasat Reskoba, dan Kasubbag Humas Polres Jombang.
Acara yang dilaksanakan bertempat di Lapangan Polres Jombang sekira pada pukul 10.00 WIB, di jelaskan bahwasannya jajaran Polres Jombang berhasil mengungkap beberapa kasus baik Satreskrim, Satres Narkoba, dan Polsek Jajaran Polres Jombang.
Adapun yang berhasil di ungkap oleh Polres Jombang Meliputi tindak pidana dengan barang bukti, yakni Premanisme sebanyak 75 kasus dengan 88 Tersangka, dengan barang bukti uang tunai Rp. 9.682.400.
Judi sebanyak 11 Kasus dengan tersangka 19 orang, barang bikti yang berhasil di amankan 1 buah HP, 8 lembar rekapan, 1 buah bolpoin, 1 buku tabungan, dan 1 buah ATM.
Prostitusi sebanyak 2 kasus dengan tersangka sebanyak 2 orang, dengan barang bukti yang berhasil di amankan bantal guling warna kuning, sehelai sprei warna kuning, sehelai sprei garis garis, dan uang tunai Rp. 135.000.
Miras sebanyak 44 kasus dengan tersangka sebanyak 46 orang, BB yang berhasil di amankan 504 liter minuman keras jenis arak.
Streetcrime sebanyak 1 kasus dengan tersangka sebanyak 3 orang, dengan BB yang di amankan 6 buah batrey tower, dan 1 unit mobil Toyota Calya.
Pebyalahgunaan Narkoba sebanyak 12 kasus dengan tersangka sebanyak 15 orang, adapun BB yang dapat di amankan 11,53 gram sabu, 7 buah pipet kaca, 4 buah korek api, 15 unit HP, 5 buah alat hisap, 2 unit timbangan, serta uang sebanyak Rp. 2.400.000.
Untuk Polsek Jajaran Polres Jombang berhasil mengungkap 15 kasus dengan tersangka sebanyak 15 orang, dengan Barang Bukti yang berhasil di amankan 1,73 gram sabu, 4.994 butir pil dobel LL, 2 buah pipet kaca, 1 buah alat hisap, 7 unit HP, 1 unit timbangan, 1 unit motor, dan uang sebanyak Rp. 5.790.000.(Hid)