Konferensi Pers Kasus WO by AYU PUSPITA
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto,
Kasus penipuan dan penggelapan berkedok Wedding Organizer (WO) kembali terbongkar.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka, AP (Pemilik) dan DH (Pegawai), atas dugaan penipuan terhadap 207 korban yang terdiri dari calon pengantin dan vendor.
Berdasarkan penyelidikan, dana yang disetorkan para korban justru disalahgunakan tersangka untuk kepentingan pribadi, mulai dari membayar cicilan rumah hingga jalan-jalan ke luar negeri. Total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp 11,5 Miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan paket pernikahan murah yang menjanjikan bonus berlebihan seperti honeymoon gratis atau cashback besar namun tidak masuk akal.