PONOROGO,IKAGAWANEWS.ID – Polres Ponorogo melaksanakan Tes Urine secara berkala terhadap Anggota baik Perwira maupun Bintara yang bertempat di Urdokkes Polres setempat. (22/2)
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ponorogo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk Implementasi Program Prioritas Kapolri.
“Hari ini kita menunjuk secara acak personil yang akan di tes Urine, hal ini dilaksanakan sebagai langkah untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan Anggota Polri.” Ujar Kapolres
Saat ini, pimpinan tertinggi di Institusi Polri sudah menegaskan bahwa anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba akan dikenakan Sanksi baik dengan Hukuman Disiplin hingga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH)
“Sebagai aparat penegak hukum memang seharusnya kita harus menegakkan hukum terlebih dahulu di Intern sehingga kita bisa Profesionalisme dalam menjalankan tugas di masing-masing fungsi dan kami terus menegaskan bahwa tidak ada celah bagi siapapun dalam peredaran Narkoba di Indonesia.” Tegas Kapolres AKBP. Mochamad Nur Azis
Sebagai fungsi yang bertanggung jawab atas pembinaan profesi dan pengamanan (Propam) di lingkungan internal Kepolisian, akan menindak tegas bagi Anggota yang melanggara kode etik profesi Polri tentang penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan anggota.
“Kami tidak akan segan menindak anggota yang melanggar kode etik profesi, sanksi sudah jelas. Kami juga akan terus melaksanakan Test Urine secara berkala di waktu yang tidak dapat di tentukan dan kepada anggota Polri secara acak.” Tambah Kasi Propam Iptu Sultoni
Hasil test urine yang dilaksanakan Sie Propam dan Urkes Polres Ponorogo sebanyak 45 Personil baik Perwira dan Bintara dinyatakan Negatif.(Red/Hum)