Malang,IKAGAWANEWS.ID – Dalam rangka OPS Tumpas Narkoba Semeru 2020. Sat Resnarkoba Polres Malang melaksanakan giat Press Release.
Kegiatan tersebut, diadakan di Lobby Polres Malang, pada hari Kamis, (10 September 2020), sekira pukul 13.30 Wib.
Press Release kali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Malang Akbp Hendri Umar S.I.K, M.H. didampingi Kasat Narkoba Polres Malang AKP Anton Widodo, S.H. KBO Narkoba Ipda Sigit Kurniawan. Seluruh Kanit Reskrim Polsek Jajaran Polres Malang dan Kasubbag Humas Polres Malang Iptu Bagus Wijanarko, S.H., serta Personil Humas.
Adapun uraian press release, hasil pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Malang.
Dari pengungkapan ini, 60 Tersangka, yang terdiri dari, 16 Pengedar dan 44 Pemakai di beber oleh polisi dihadapan awak media.
Selain itu, dari tangan para tersangka turut serta diamankan berbagai barang bukti Narkoba, berupa :
(1). SABU : 34,92 Gram.
(2). GANJA : 1,74 Gram.
(3). Extacy : 3 Butir.
(4). Pil LL : 2.579 Butir.
Ditambahkannya, selama kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif. (Hum/Kri/Red).