Malang, IKAGAWANEWS.ID – Berdasarkan Implemensi Presiden RI No. 6 TH 2020, Perda Gubernur Jatim No. 2 Th 2020 dan Perbup Malang No. 20 TH 2020.
Polres Malang bersama personil gabungan dari, TNI – POLRI, Kejaksaan, Satpol PP, Linmas, dan Dishub Kabupaten Malang, menggelar Operasi Yustisi, di Pantai Balai Kambang Kec Bantur Kab. Malang, pada hari Minggu (20 September 2020), dimulai dari pukul 08.23 sampai pukul 15.30 Wib.
Kegiatan ini, dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Virus Covid 19 Hadir dalam kegiatan Ops Yustisi. Kompol Gatot Setiawan Anjak Binops / Pengendali Peleton Kerangka 1. AKP Diyana Suci Listyowati, S.I.K. Kasat Lantas Polres Malang. AKP Sunarko Rusbiyanto, S.H.,M.H. KBO Sat Lantas. Iptu Ronny Margas, S.H. Kanit Idik 1 Satreskrim Iptu Daya Wastuti, S.H. Kaurmintu Satresnarkoba.
Serta dihadiri, Iptu Anwari Sidik KBO Sat Sabhara. Ipda Arief Wardoyo, S.H. Kasi Propam. Ipda Yuyud Tri W Kanit VI Satintelkam. Aiptu Prijanggada Agus Kanit IV Satintelkam. 1 Anggota Bagops. 3 Anggota Satintelkam. 10 Aggota Satreskrim. 3 Anggota Satresnarkoba. 1 Anggota Satsabhara. 1 Anggota Sikeu. 3 Anggota Bagsumda. 19 Anggota Satlantas dan 1 Anggota Siepropam.
Adapun personil gabungan yang terlibat : Peleton Kerangka 1 Polres Malang. Muspika Bantur. 2 Anggota Kodim 0818. 3 Anggota TNI AU. 8 Anggota Sat Pol PP. 3 Karyawan PD Jasa Yasa. 3 Pers LMDH Wono Nadi.
Adapun rangkaian kegiatan sebagai berikut :
(1). Pukul 08.23 Wib Apel Kesiapan Giat Operasi Yustisi dipimpin oleh Kompol Gatot Setiawan Anjak Binops / Pengendali Peleton Kerangka 1 dalam rangka persiapan melaksanakan penindakan dalam masa adaptasi kehidupan baru, antisipasi / pencegahan penyebaran virus covid 19 kepada masyarakat yang tidak memakai masker di Pantai Balai Kambang Kec Bantur Kab Malang, sbb :
-Kita sebagai dalmas kerangka 1 dalam pelaksanaan giat harus hati-hati dan waspada. Dan jangan under estimate kita harus uper estimate.
Dalam pelaksanaan Tugas sebagai Peleton Kerangka 1 kita bergerak dalam ikatan Kelompok. Mari Kita bekerja sama dan saling bahu membahu karena yang kita hadapi adalah masyarakat dalam sekala besar
Dalam bekerja harus menampilkan yang terbaik jangan elek-elekan. Dan apabila mengetahui sekecil apapun kejadian agar dilaporkan kepada Danton jangan sampai melakukan tindakan sendiri-sendiri.
(2). Peleton Kerangka 1 Berangkat menuju Pantai Balaikambang Kec Bantur Kab Malang, sekitar pukul 09.30 Wib.
(3). Peleton Kerangka 1 tiba di Pantai Balaikambang Kec Bantur Kab Malang dilanjutkan Apel Konsolidasi sekitar pukul 10.59 Wib.
berikut arahan Kabag Ops Polres Malang AKP Hegy Renanta, S.T., S.I.K.
1). Kita akan melaksanakan Operasi Yustisi berupa penindakan Tilang kepada para pengunjung pantai Balaikambang yang telah melanggar Protokol Kesehatan.
2). Diketahui, penindakan kita laksanakan secara Mobiling / menyisir para pengunjung pantai Balaikambang yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan.
3). Mengenai Proses Penindakan Tilang yang dikedepankan adalah personil Sat Pol PP sedangkan personil TNI, Polri dan Unsur Lain sebagai Pendukung kegiatan.
4). Dalam Melaksanakan Penindakan tetap mengedepankan cara-cara yang Humanis jangan sampai ada yang bertindak Arogan.
c. sekitar pukul 12.15 wib sampai pukul 14.15 Wib dilaksanakan penyisiran pengunjung pantai Balaikambang yang tidak menggunakan Masker.
hasil penindakan Operasi Yustisi, Yakni :
1) 12 Orang kedapatan tidak menggunakan Masker. Dengan rincian, (a). 4 Orang dilakukan sita KTP dan KTP boleh diambil di Kantor Kec Bantur Kab Malang setelah 5 hari kerja terhitung mulai Senin 21 September 2020. (b). 8 Orang diberikan Sangsi sosial membersihkan Lingkungan sekitar Pantai Balai Kambang.
Pelaksanaan Operasi Yustisi di pantai Balaikambang, sebagian besar pengunjung telah sadar untuk menggunakan Masker. Namun, ada beberapa orang yang maskernya tidak digunakan dengan benar, sesuai protokol kesehatan, dilakukan teguran dan himbauan oleh Petugas Gabungan.(Hum/Red)