OPS Yustisi Hari Kedua, Polres Tapsel Dan Polsek Jajaran Jaring 122 Pelanggar

Tapanuli Selatan, IKAGAWANEWS.ID – Pelaksanaan Operasi Yustisi pada hari kedua dilaksanakan di jajaran wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, baik di Polsek maupun Polres Tapanuli Selatan, Rabu, (16/09/2020).

Pelaksanaan Operasi Yustisi di Jalan Lintas Umum Desa Pal XI Kec. Angkola Timur Kab Tapsel dengan melibatkan Personil gabungan dari, TNI 3 anggota, Polres 20 anggota, Satpol PP 20 anggota, Dishub 11 anggota, dan instansi terkait.

OPS Yustisi hari kedua dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Roman Smardhana Elhaj, SH.SIK.MH. yang diwakili oleh Perwira Akp Edi Irawan.

Sasaran OPS masyarakat yang sedang berjalan, pengemudi maupun penumpang mobil pribadi yang kedapatan tidak disiplin menjalankan Prokes dan adaptasi kebiasaan baru dengan tidak memakai masker.

Masyarakat yang tidak memakai masker dicatat dan ditegur secara lisan oleh petugas, kemudian dihimbau agar mau menjalankan Prokes.

Sebelum melakukan tugas personil melaksanakan apel di Jalinsum Desa Pal XI Kec. Angkola Selatan kab.Tapsel.

Untuk diketahui, Polsek jajaran juga melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh para Kapolsek masing-masing.

Dari hasil Operasi Yustisi seluruh jajaran pada hari kedua, didapati pelanggar tidak ada masker 122 orang dengan diberi sanksi berupa, teguran lisan sebanyak 43 orang dan teguran tertulis sebanyak 67 orang. (Hum/Kri/Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.