Patroli Skala Besar, Forkopimda Trenggalek Salurkan Bantuan Sosial Warga Terdampak PPKM

Nasional

Trenggalek,IKAGAWANEWS.ID  – Kepolisian Resor Trenggalek menggelar patroli skala besar serentak. Patroli skala besar dilakukan hingga di tingkat kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek dengan melibatkan ratusan personel dari stakholder terkait. Jumat, (23/7).

Kegiatan patroli skala besar dipimpin langsung oleh Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H. S.I.K., M.H. bersama Bupati Trenggalek H.M. Nur Arifin dan Dandim 0806 Letkol Arh. Uun Samson Sugiharto., S.I.P., M.I.Pol.

Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Pendopo Manggapa Praja Nugraha, diikuti oleh personel dari Kodim 0806 Trenggalek dan Satpol PP dan Dishub Kabupaten Trenggalek.

Dikonfirmasi tim redaksi, AKBP Dwiasi menuturkan, patroli skala besar tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk mewujudkan Kamtibmas wilayah yang kondusif.

“Tidak sebatas patroli, kami dari Polres, Kodim 0806 dan Pemerintah Daerah bersinergi melakukan penyaluran bantuan bagi warga tak mampu maupun terdampak pandemi Covid-19 khususnya di masa PPKM seperti sekarang ini.” Jelas AKBP Dwiasi.

Guna mendukung hal tersebut, lanjut AKBP Dwiasi, dalam patroli skala besar ini telah menyiapkan sedkitnya ratusan paket bantuan berupa beras yang dibagikan oleh petugas patroli dilapangan diseluruh wilayah Kabupaten Trenggalek.

Tak mau sekedar berpangku tangan, dengan berjalan kaki, orang nomor satu di jajaran Polres Trenggalek ini bersama unsur Forkopimda bahkan turun tangan sendiri membawa dan menyerahkan kepada sejumlah PKL dan warung makan tenda yang ada diseputaran alun-alun.

“Prioritas bantuan diperuntukkan bagi warga tak mampu dan terdampak yang belum menerima bantuan apapun. Termasuk diantaranya adalah para PKL, warung tenda dan pekerja informal lainnya. Kita bantu mereka untuk bersama-sama, bergotong royong melewati masa pandemi ini dengan sehat dan selamat.” Imbuhnya.

Dalam patroli tersebut, petugas penyisir jalur utama, lingkar alun-alun hingga blusukan kampung dan pemukiman penduduk. Petugas juga membagikan masker dan menyampaikan sosialisasi terkait dengan protokol kesehatan dan penerapan PPKM serta Surat Keputusan Bupati Trenggalek nomor Bupati Trenggalek Nomor 188.45/374/406.001.3/2021 tentang pemberlakuan PPKM level 3

“Kita harapkan, dalam kegiatan ini dapat berimplikasi terhadap kamtibmas yang kondusif, kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan meningkat dan yang paling penting adalah membantu dan meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi ini.” Pungkasnya.(Red/Hum)

Leave A Reply

Your email address will not be published.