Pelaksanaan Kegiatan Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan oleh petugas gabungan jajaran TNI, Polri, dan Pemkot Probolinggo
Nasional
Polres dan Polsek jajaran Polres Probolinggo Kota melaksanakan Kegiatan Yustisi dalam penegakan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perda Prov Jatim No. 2 Tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 oleh petugas gabungan jajaran TNI, Polri, Satpol PP Kota Probolinggo dan BPBD Kota Probolinggo.