GAYO LUIS, IKAGAWANEWS.ID – Telah dimakamkan di Kp.Kutelintang Kec. Blangkejeren Kab.Gayo Lues 1 Orang Jenazah yang berdasarkan hasil Rapid Tes Reaktif Covid-19 di RSUD M. Ali Kasim Kab. Gayo Lues.
Pemakaman jenazah terjadi pada hari Jumat, (04 September 2020), sekira pukul 11.30 Wib.
Identitas Jenazah diketahui, bernisial, H. Jmd yang berusia kira kira 77 tahun, warga Kampung Kutalintang Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues.
Pemulasaraan jenazah Pasien teridentifikasi Reaktif hasil Rapid Test Covid 19 oleh Tim Medis dan Kepolisian Resor Gayo Lues.
Pemakaman Jenazah dilakukan oleh Gabungan dari Tim Urkes Polres Gayo Lues dan Tim Medis Pemulasaraan Jenazah dari Gugus Tugas Gayo Lues yang dipimpin oleh Juru bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kab.Gayo Lues an.dr Safwan Azhari, Sp.B serta Kalak BPBD Gayo Lues an.Suhaidi SE.
Proses Pemakaman Jenazah oleh pihak keluarga dipercayakan kepada Tim Pemulasaran Jenazah untuk mengebumikan secara Protokol covid 19.
Selanjutnya, masyarakat melakukan proses mensholatkan Jenazah sesuai dengan Protokol Kesehatan dengan posisi Jenazah tetap berada dalam Mobil Ambulans.
Selesai di sholatkan, kemudian Jenazah di bawa ke tempat Pemakaman untuk dikebumikan sesuai dengan Protokol Kesehatan yang telah di tentukan.
Kegiatan Pemakaman Jenazah selesai Pukul 12.20 waktu setempat.
Menurut keterangan Tim Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid 19 melalui juru bicara dr. Safwan Azhari Sp.B, bahwa jenazah sebelumnya telah di Test SWAB dan Sampel SWAB telah dikirim ke Lab Unsiyah Banda Aceh.
Sementara ini, Tim Gugus Tugas Gayo Lues masih menunggu Hasilnya.
Secara terpisah, Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam S.I.K, MH, menyampaikan, bahwa dalam Proses Pemulasaran Jenazah yang dilakukan oleh anggotanya yang berjumlah 15 Personil telah dilatih.
“Sebelumnya, akan diberlakukan Isolasi mandiri selama 14 hari kedepan, serta sebelum melaksanakan Pemulasaran Jenazah telah dibekali Alat Pelindung Diri level 3,” sambung Carlie.
Lanjut Carlie menerangkan, Dalam Proses Pemulasaran Jenazah tidak ada Penolakan dari Pihak Keluarga maupun Masyarakat Sekitar.
Ditambahkannya, Hingga berita ini diturunkan, hasil SWAB masih ditunggu oleh pihak Tim Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid 19 hingga 3 hari kedepannya. (Hum/Kri/Red)