Pemusnahan Dan Ungkap Kasus Yang Berhasil Dilakukan Polres Pasuruan Kota

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati

PASURUAN, ikagawanews.id  – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota menggelar Press Release hasil penegakan hukum dan pemusnahan barang bukti menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), pada hari Kamis (21/12/2023).

Pada kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati yang didamping Jajaran PJU Polres Pasuruan Kota, turut hadir juga Wakil Walikota Pasuruan, Adi Wibowo, Ketua DPRD H. Ismail Marzuki Hasan dan beberapa Steakholder serta elemen yang berada di Kota Pasuruan.

Terdapat hasil pengungkapan dari Satres Narkoba dan Sareskrim Polres Pasuruan Kota, yang menghadirkan 6 orang tersangka, dan pemusnahan barang bukti berupa 5375 botol miras denga berbagai merk serta 329 knalpot brong.

“Hari ini kami melakukan press release bersama jajaran steakholder, dan kegiatan ini juga dalam menyambut Nataru yang akan berlangsung pada beberapa hari mendatang,” ucap AKBP Makung.

Dari Satres Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan 2 orang tersangka pengedar Narkotika Gol I jenis sabu seberat 9,74 gram dari tersangka MN (46) dan AY (25) yang merupakan warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan 4 orang tersangka dengan mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor dengan beberap merk, dan 1 unit motor merupakan alat untk melakukan aksi kejahatannya.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan memiliki identitas sebagai berikut, HS (32) warga Kecamatan Panggungrejo, MA (27) warga Kec. Purworejo, EK (27) warga Kec. Purworejo, dan M (27) warga Kec. Lekok Kab. Pasuruan.

“Disini dapat disimpulkan bahwa seluruh forkopinda terus melakukan kordinasi dan komunikasi untuk menindak tegas pelaku tindak pidana yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Polri hadir diitengah-tengah masyarakat dengan tujuan memberikan kenyamanan dan pelayanan dalam menjaga Kamtibmas,” urai AKBP Makung.

Sedangkan Wakil Walikota Pasuruan, Adi Wibowo menyampaikan, “ini merupakan bukti nyata, bahwa kami dari forkopinda selalu berkordinasi untuk menjaga kamtibmas di wilayah, jadi saya berharap masyarakat agar bisa memilah apa yang dilarang dan apa yang dapat merugikan diri serta mengganggu Kamtibmas,” terangnya.

Kapolres Pasurian Kota juga memberikan imbauan, agar masyarakat bisa lebih waspada dalam menjaga lingkungan serta memberikan kunci ganda pada kendaraan, juga memarkir kendaraan di tempat-tempat yang ada penjaga.(Hid)