Pemusnahan Narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran

Dalam periode Februari–April 2025, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 1.566 kasus tindak pidana narkotika dan menangkap 2.038 tersangka. Tak hanya jumlah kasus yang besar, barang bukti yang diamankan pun mencengangkan:

🔹 Ganja: 211 kg (kondisi kering & dipres dalam paket selotip cokelat-putih)

🔹 Sabu: 25,98 kg (berbentuk kristal bening, dikemas plastik sedang hingga besar)

🔹 Ekstasi: 24.879 butir

🔹 Tembakau Sintetis: 8,62 kg

🔹 Obat-obatan berbahaya: 103.377 butir

🔹 Liquid ganja: 1,8 kg

🔹 Ketamin (prekursor narkotika): 2,84 kg

🔹 Serbuk bibit sinte: hampir 1 kg

🔹 Kokain: 3,96 gram 📊 Total estimasi nilai seluruh barang bukti: ± Rp 48 Miliar 👥 Jumlah pengguna yang berhasil diselamatkan: ± 634.536 jiwa Dalam konferensi pers hari ini, seluruh barang bukti dipamerkan secara terbuka. Setelah itu, sebagian dari barang bukti langsung dimusnahkan dengan mesin incinerator bersuhu tinggi sebagai langkah simbolis dan penegasan komitmen Polda Metro Jaya dalam pemberantasan narkoba.

Leave A Reply

Your email address will not be published.