JOMBANG,IKAGAWANEWS.ID – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho melakukan Giat Pengecekan Jalur Tertib Phsycal Distancing Wilayah Hukum Polsek Mojoagung, pada senin (06/07/2020).
Dalam giat AKBP Agung Setyo Nugrohi S.I.K selaku Kapolres Jombang, di temani PJU Polres Jombang, dan Kapolsek Mojoagung melakukan pengecekan Jalur Phsycal Distancing sekira pukul 23.00 Wib.
Perlu diketahui bahwasannya pihak Polres Jombang telah berkerja sama dengan Dishub Kab. Jombang dalam menentukan jalur jalur yang di terapkan Physical Disthancing.
Jalur jalur ataupun ruas jalan yang diterapkan dan sudah ditentukan sebagai Jalur Physical Disthancing, yakni Jl. KH. Wakhid hasyim (Bundaran Ringin Contong s/d Simp. 4 Pos Kota), dan Jl. KH. Abdurrahman Wahid (Bundaran Ringin Contong s/d Simp. 4 Undar).
Jalur jalur ataupun ruas jalan tersebut akan ditutup dalam artian di sterilkan mulai senin, 06 Juli 2020 pada pukul 21.00 Wib sampai dengan hari selasa, 07 Juli 2020 Pukul 04.00 Wib.
Ini dilakukan bertujuan untuk menghimbau dan menekankan kepada masyarakat agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak, serta mencegah masyarakat agar tidak berkumpul dikeramaian / kegiatan yg tidak penting yang di lewati jalur utama Jombang.
AKBP Agung Setyo Nugroho menyampaikan “kita sengaja membuat karantina wilayah dengan maksud dan bertujuan memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 khusus nya di wilayah Jombang,” ujar Kapolres Jombang.
Giat pengecekan Jalur Tertib Phsycal Distancing dilaksanakan untuk mengecek personil yg bertugas, pengecekan jalur yg digunakan untuk phsycal distancing, dan pengecekan CB dalam melaksanakan phsycal distancing.
“Giat ini sengaja dilakukan untuk mengecek kesiap siagaan personil dan penerapan SOP Jalur Tertib Physical Disthancing disetiap jalurnya, dengan harapan bisa menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Jombang,” pungkas AKBP Agung.(Hum/Red)