Pengungkapan kasus modus kuras rekening via SMS oleh Ditressiber Polda Metro Jaya
JAKARTA,ikagawanews.id – Telah dilaksanakan kegiatan Press Conference yang dipimpin oleh Wadirressiber Polda Metro Jaya bersama Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, terkait pengungkapan kasus tindak pidana ilegal akses dan/atau mentransmisikan informasi elektronik milik orang lain, serta manipulasi data agar dianggap seolah-olah otentik.
Dalam keterangan resminya, disampaikan bahwa pelaku melakukan akses tanpa izin terhadap sistem elektronik milik pihak lain dan memanipulasi data digital untuk kepentingan tertentu.
Aksi ini menimbulkan kerugian dan ancaman serius terhadap keamanan data pribadi serta kepercayaan publik terhadap sistem digital yang sah.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan siber yang merugikan masyarakat, serta mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga keamanan data pribadinya. Kegiatan berjalan dengan tertib dan dihadiri oleh sejumlah awak media serta jajaran penyidik terkait.(Red/Hum)