MANGGARAI,ikagawanews.id – Polres Manggarai memggelar Konferensi Pers terkait Penganiayaan yang dilakukan oleh Anggota Polres Manggarai saat laks giat Pam pengukuran dan pendataan Proyek perluasan PT PLN Geotemal Ulu umbu, pada hari Sabtu (05/10/2024).
Kegiatan Konferensi Pers dihadiri Kejari Manggarai FAUZI, SH,MH, Assisten II Pemkab Mgrai, Wakapolres Manggarai KOMPOL KAREL LEOKUNA, S.Kom, M.M, Kasat Intelkam Polres Manggarai IPTU M. ALE DJENDO, Perwakilan PLTP Ulumbu dan Para Awak Media Kabupaten Manggarai.
“Kegiatan siang ini mengklarifikasi pemberitaan yang beredar di media on line/ sosial terkait adanya dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polres Manggarai saat pam,” tutur Kapolres.
Polres Manggarai belum ada menerima lap/aduan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota, bahkan sekarang yang ada hanyalah kasus intimidasi dan pengrusakan rumah warga yang pro pembangunanan dan korban sudah membuat laporan ke SPKT Polres Mgrai
“Perlu saya jelaskan terkait pengamanan anggota Polres Manggarai itu merupakan kewajiban karena kita tahu warga masyarakat yang ada di Poco Leok itu ada yang pro dan ada yang kontra kalau kami tidak melaksanakan pengamanan, siapa yang bisa jamin keamanan disetiap pelaksanaan kegiatan yang ada di Poco Leok sekarang ini, yang sekarang ini sudah masuk tahap pengecekan lokasi dan kami punya kewajiban mengamankan setiap proses tersebut,” urai Kapolres.
Terkait ada laporan penyekapan, faktanya anggota yang ada dilapangan hanya mengamankan orang tersebut bahkan diberikan makanan dan bahasa yang beredar penyiksaan salah satu Pemred (Pemimpin Redaksi) dari media Floresa, yang menerangkan tidak mengatakan yang bersangkutan seorang awak media walaupun faktanya dia seorang awak media.
“Kenapa kami tidak mengatakan atau menggiring yang bersangkutan ini selaku jurnalis karena disaat kita minta pembuktian kalau dia merupakan seorang jurnalis, seharusnya dia harus menunjukkan kartu identitas jurnalis. Disini saya ingatkan kepada awak media bahwa saya juga punya hak untuk membuat laporkan ke dewan pers terkait rekan-rekan media yg mengabaikan SOP dan kode etik Jurnalistik dalam melaksanakan tugas atau liputan kegiatan apalagi sekelas Pimred sebuah media,” paparnya.
Tersapat juga pemberitaan dengan bahasa di borgol, yang pada kenyataannya anggota tidak ada yang membawa borgol, serta terdapat info sampai masuk rumah sakit seperti penyampaian mahasiswa yang pada saat aksi damai di Polres Manggarai (Kamis, 03-10-2024) dan setelah ditanya data identitas masyarakat yang masuk rumah sakit, tidak bisa menunjukkan data tersebut.
“Anggota saya juga sudah saya perintahakan mengecek langsung korban kerumah sakit namun tidak ada korban penganiayaan yang terjadi di Poco Leok dan tidak ada data pasien rawat nginap yang dimaksud,” tegas Kapolres.
Kapolres Manggarai berharap semua berkepala dingin dan harus paham bahwa itu adalah Proyek Strategis Nasional yang merupakan salah satu dari 14 program prioritas Kapolri bahwa.
“Polri wajib menjamin keamanan Progam Prioritas Nasional dan kami wajib amankan.
Saya berharap dan bermohon kepada semua pihak untuk berdoa demi terciptanya kesejukan juga kedamaian, tidak perlu kita semua menunjukkan ego, dan mari kita berpikir positif. Ini semua demi percepatan pembangunan daerah/kabupaten Manggarai,” tutup Kapolres.(Red/Hum)