Polda Banten Gelar Press Conference Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu dan Senjata Ilegal

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H.

BANTEN,ikagawanews.id – Polda Banten menggelar press conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu serta kepemilikan senjata ilegal yang dilaksanakan di Aula Ditreskrimum Polda Banten, Kamis (26/03). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Banten.

Selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu, petugas juga berhasil menyita sejumlah senjata ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Polda Banten menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberikan informasi serta mendukung pemberantasan narkoba dan kejahatan lainnya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Red/Hum)